Pemuda Sukabumi Bandar Lampung Ketangkap Basah Simpan Obat Psikotropika di Jok Motor
Penampakan puluhan butir obat psikotropika yang ditemukan polisi di jok motor pelaku. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar
Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli
rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol
Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat
seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan
melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam
berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor,"
ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli
barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah
diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online.
Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan
lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









