Soal Penangguhan Penahanan RT Wawan, Kakanwil Kemenag Lampung: Saya Tidak Ikut Terlibat
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
Lampung Puji Raharjo menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses pengajuan
penangguhan penahanan tersangka Wawan dalam kasus Gereja Kristen Kemah Daud.
Menurutnya, pengajuan itu merupakan usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Provinsi Lampung yang disampaikan pada pertemuan dengan tokoh Lintas Agama,
FKUB, dan tokoh Pemuda Batak Bersatu.
Sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi, Puji mengaku bukan pada
tempatnya ikut terlibat dalam urusan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Karena itu, dirinya juga tidak ikut mengajukan atau menandatangani permohonan
penangguhan penahanan.
“Saya melihat, penangguhan penahanan merupakan hak
tersangka, diterima atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Pengajuannya inisiatif FKUB dan saya tidak ikut terlibat dan semua pihak harus
menghormati proses penegakan hukum,” terang Puji Raharjo di Lampung, Minggu
(2/4/2023).
BACA JUGA: Ajukan
Penangguhan Penahanan RT Wawan, FKUB: Ciptakan Kondisi Rukun dan Damai
“Penegakan aturan juga berlaku untuk pihak gereja, agar
mengajukan izin sesuai prosedur. Jadi kedua belah pihak harus menaati aturan,”
sambungnya.
Menurut Puji Raharjo, pertemuan tokoh lintas agama
berlangsung pada 27 Maret 2023, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Lampung. Pertemuan diadakan untuk mengurangi eskalasi politik karena adanya
rencana demo pada 28 Maret 2023.
“Jadi pertemuan tersebut diadakan sebagai upaya untuk
menjaga kerukunan dan harmoni di Lampung. Sebagai Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama, saya bertanggung jawab untuk membangun harmoni dan kerukunan
antarumat beragama di Provinsi Lampung,” ujarnya.
BACA JUGA: Ketua
RT Bubarkan Ibadah Jemaat GKKD di Rajabasa Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Puji Raharjo berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, serta terus membangun harmoni dan kerukunan antarumat beragama. (*)
Video KUPAS TV : Geger! Penemuan Mobil Brio Penuh Tembakan dan Bercak Darah di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Amankan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN UP3 Metro Gelar Apel Siaga
Minggu, 21 Desember 2025 -
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025









