Apes, Kenalan dengan Wanita Cantik di FB, Motor dan HP Endang Dibawa Kabur
Endang Mulyana saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib naas dialami oleh Endang Mulyana warga Bogor, motor dan hp nya raib dibawa kabur oleh teman wanitanya yang berparas cantik yang baru dikenalnya lewat Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah penginapan bernama Wisma Narada di Jalan Narada, Sawah Brebes, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban, Endang Mulyana (26) menceritakan awalnya kenal dengan pelaku yang bernama Natasya melalui Facebook sekitar sebulan lalu atau Maret 2023.
"Jadi awalnya kenal dari Facebook terus chatting lewat WA. Dia (pelaku) mengaku bernama Natasya," ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (29/4/2023) malam.
Setelah berkomunikasi atau chatting cukup lama sekitar satu setengah bulan, korban pun merasa akrab dan tak menaruh curiga dengan pelaku.
Lalu, pelaku pun meminta korban untuk diantar ke rumah neneknya di Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Kamis (27/4/2023).
"Saya udah dua kali ketemu. Pas kedua ini, dia (pelaku Natasya) minta tolong anterin ke Bandar Lampung ketemu neneknya karena udah lama tidak ketemu," ucapnya.
Lantaran iba dan merasa sudah cukup lama mengenal pelaku (Natasya), korban pun bersedia mengantar ke Bandar Lampung menggunakan sepeda motor N-Max berplat B 6513 VRK milik perusahaan tempat korban bekerja.
"Jadi saya anterin pakai motor perusahaan (bos). Saya jemput dia (pelaku) di Jalan Merdeka, Ciracas, Jakarta," imbuhnya.
Sesampainya di Lampung Selatan, korban dan pelaku singgah sebentar di Pom Bensin untuk mengisi BBM. Disaat itu, pelaku meminta untuk mengendarai sepeda motor korban. Dirinya pun membiarkan sang wanita untuk mengendarai motor karena tidak tahu jalan dan baru pertama kali ke Lampung.
"Katanya biar cepat sampai, makanya dia (pelaku) yang bawa. Tiba-tiba sekitar jam 4 subuh berhenti di sebuah penginapan bernama Wisma Narada, Bandar Lampung. Katanya mau istirahat sejenak," imbuhnya.
Korban pun menurutinya dan diminta turun untuk menunggu di sebuah kamar yang akan dipesan. Pelaku pun meminta STNK korban sebagai jaminan untuk memesan kamar.
"Saya disuruh masuk tunggu di kamar, katanya nanti dia nyusul. Terus dia ke arah depan bawa motor sama STNK saya, katanya buat ngurus jaminan penginapan," ucapnya.
Selain itu, pelaku juga meminjam HP korban dengan dalih untuk mengabari keluarganya karena baterai HP miliknya sudah habis.
Lantaran sudah merasa percaya, korban pun terperdaya oleh sang wanita hingga menyerahkan semuanya begitu saja. "Jadi saya kasih gitu aja dan saya tunggu di kamar," ucapnya.
Namun naas, kebaikan korban pun berujung pahit. Hingga berita ini diterbitkan, sang wanita tersebut tak kunjung kembali menemui korban.
"Saya tungguin sampe sekarang udah dua hari tidak datang juga. HP saya yang dibawanya udah tidak aktif lagi," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta dan melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/610/IV/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 29 April 2023 pukul 21.30 WIB.
Pelaku sang wanita yang mengaku bernama Natasya itu pun dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Bajing Loncat di Jalan Ir Sutami Terekam Dashcam, Karung Muatan Dijatuhkan dari Truk
Selasa, 23 Desember 2025 -
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025









