DPD Golkar Lampung Daftarkan Caleg, Keterwakilan Perempuan 42 Persen
Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaidi, saat memberikan keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Lampung telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, untuk total Bacaleg yang didaftarkan secara penuh 85 kursi di 8 Daerah Pemilihan (Dapil) kursi Legislatif Lampung, dengan keterwakilan perempuan 42 persen atau 36 orang.
"Perempuannya itu 36 orang atau 42 persen. Kita memang mengetahui untuk standar minimal 30 persen," ujar Arinal, saat memberikan keterangan.
Untuk target DPD Golkar Lampung sendiri di kursi DPRD Provinsi Lampung, Arinal tidak mengucapkan secara terang target partainya, namun dirinya optimis dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Hidup kita itu harus berfikir optimis, pengertian optimis itu melihat kesempatan didalam kesempitan," lanjutnya.
Menurutnya, di tengah ketatnya persaingan antara partai, yang terpenting adalah DPD Golkar Lampung harus membangun narasi keberpihakan kepada rakyat Lampung.
"Seperti yang kita ketahui partai di Indonesia ini banyak, tetapi peluangnya sama. Oleh karena itu nilai jualnya adalah bagaimana membangun Lampung yang berpihak kepada rakyat," tuturnya.
Disinggung soal Pilkada 2024 baik untuk kursi Bupati/Walikota ataupun soal pemilihan Gubernur, Arinal belum memiliki pandangan soal itu.
"Saya belum membuat suatu kebijakan, karena memang belum waktunya, hari ini adalah calon Legislatif, oleh karena itu, kita masih berbicara Legislatif," katanya.
Arinal menyebutkan, terdapat pergeseran daerah pemilihan bagi para Bacaleg yang akan berkontraksi dalam pemilu 2024, pergeseran Dapil itu dilihat dari kinerja yang mereka lakukan.
"Pasti ada, tetapi tidak terlepas dari kinerja dan daya dukung, sehingga bisa bersaing bertarung dengan cara yang positif," ujarnya.
Soal arahan kepada Bacaleg, Arinal mengungkapkan pentingnya keberpihakan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun provinsi Lampung.
"Harus mampu mewujudkan fungsi pemerintahan daerah dengan pengawasan, penganggaran dan evaluasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









