4 Pelaku Geng Motor Brutal Serang Warga di Pahoman Diringkus Polisi
Ilustrasi. Foto: HarianSIB.com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 4 pelaku geng motor brutal
yang serang dan aniaya warga di Jalan Ir. H Juanda, Pahoman, Enggal Bandar
Lampung diringkus Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Senin (15/5/2023). Mirisnya keempat pelaku masih dibawah umur alias remaja.
Keempat pelaku tersebut yakni AN (18) warga Lampung Selatan (Lamsel),
RA (16) warga Lamsel, MF (17) warga Lamsel dan AW (18) warga Way Kandis.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra mengatakan para pelaku tersebut terlibat penganiayaan dan pengerusakan
terhadap warga yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di wilayah Pahoman
pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
BACA
JUGA: Brutal!
Geng Motor Serang Warga di Pahoman Bandar Lampung, 5 Mobil Hancur dan 1 Orang
Putus Jari
"Jadi korban lagi nongkrong sama teman-temannya,
tiba-tiba datang segerombolan orang tak dikenal memukul korban dan merusak
beberapa mobil yang sedang terparkir," ujarnya.
Usai mendapatkan laporan korban tersebut, Satreskrim Polresta
Bandar Lampung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan
mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Para pelaku berhasil kita amankan di kediamannya
masing-masing dan tanpa perlawanan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui
telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban.
Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya 2 buah sajam jenis
celurit.
"Para pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung
dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan," imbuhnya.
Kini para pelaku dikenakan pasal pengrusakan secara
bersama-sama, turut serta membantu kejahatan dan membawa senjata tajam.
"Seperti tertuang dalam Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56
KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Dennis pun menghimbau kepada seluruh
masyarakat terkhususnya orangtua agar selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya
dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan. (*)
Berita Lainnya
-
Aksi Bajing Loncat di Jalan Ir Sutami Terekam Dashcam, Karung Muatan Dijatuhkan dari Truk
Selasa, 23 Desember 2025 -
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025









