Bupati Lamteng Musa Ahmad Hadiri Rakornas Kick Off Pelaksanaan Program P3PD
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat sambutan. Foto: Iastimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) H. Musa Ahmad, S.Sos., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Jumat (11/7/2023).
P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga.
P3PD bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa. Penguatan itu dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
"Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," kata Tito.
Mendagri menjelaskan, penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif.
Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.
Mendagri juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









