• Kamis, 10 Juli 2025

Disperkim Bandar Lampung Cek PBG Hingga Kelayakan Gedung Sekolah Az-Zahra

Selasa, 11 Juli 2023 - 13.40 WIB
70

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto bersama Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra, M. Soleh Suaedi saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca tragedi jatuhnya Lift Sekolah Azzahra yang menewaskan 7 orang pekerja. Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung baru melakukan pengecekan pada sekolah Azzahra, Selasa (11/72023).

Pengecekan tersebut, untuk melihat apakah gedung baru tersebut telah mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sertifikat kelayakan gedung.

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, pihaknya tak mengetahui adanya pembangunan atau penambahan gedung baru sekolah aZ-Zahra.

Oleh karenanya, hari ini pihaknya mengecek lokasi untuk melihat langsung tempat sekolah aZ-Zahra.

"Diketahui ada kejadian musibah lift, kita membawa tim ahli dari Perkim untuk mengkajinya, baik PBG maupun kelayakan fungsi bangunannya," ujarnya, saat ditemui usai melihat lokasi gedung baru tersebut.

Untuk hasil nya sendiri kata Yusnadi, pihaknya belum bisa sampaikan hari ini.

"Jadi sekarang belum bisa disimpulkan karena sedang melihat teknisnya, ya semua kita cek gedungnya, termasuk peruntukannya. Nanti setelah ini ada kajian dan rekomendasinya," katanya.

Yusnadi menyampaikan, setelah hasil pengujian keluar, maka pihak sekolah harus menerima apapun rekomendasi dari pemkot.

"Hasilnya sehari dan dua hari ini. Setelah hasil kajian keluar akan dipanggil pihak sekolah nya," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra, M. Soleh Suaedi menyampaikan, terkait musibah jatuhnya lift yang memakan korban, pihaknya sangat kooperatif dan terbuka pada siapa saja yang menyelidiki hal itu.

"Tapi tentunya kita juga mohon dibimbing dan dibina, diarahkan terkait apa-apa yang menjadi keharusan dari pihak sekolah," kata dia.

Selain itu jelasnya, apapun rekomendasi dari pemkot nanti, pihaknya dengan lapang dada menerima.

"Kalau bangunan sekarang yang dikerjakan itu adalah renovasi untuk sarana olah raga anak-anak, jadi sebelumnya sudah ajukan PBG. Tapi terkait kelayakan bangunan itu biar pihak berwenang yang menilai, kita tentu saja dari awal prosesnya mengikuti aturan," ungkapnya. (*)