Demi Mengatasi Persoalan Sampah, Pemprov Lampung Bakal Manfaatkan Fasilitas IoT

Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Dewi Indira, yang dikutip dalam youtube Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, Senin (17/7/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam mengatasi persoalan
sampah di Provinsi Lampung, pemprov setempat kedepan bakal memanfaatkan atau
mengembangkan fasilitas tempat sampah berbasis internet of things (IoT).
"Salah satu pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Lampung bakal memanfaatkan fasilitas IoT," ujar Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Dewi Indira, yang dikutip dalam youtube Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung, Senin (17/7/2023).
Persoalan sampah menggunakan fasilitas berbasis IoT ini jelasnya, dapat mempermudah petugas. Dimana melalui handphone sudah bisa memantau terkait dengan sampah yang ada, misal yang ada di Bandar Lampung.
"Kita sudah bisa memantau terkait dengan sampah yang ada hanya dengan handphone yang kita miliki. Yaitu dengan kita membuat kecerdasan buatan, maka kita akan memulai bagaimana pengelolaan sampah dengan fasilitas internet tersebut," ungkapnya.
Yaitu kata Dewi Indira, salah satu caranya memasang alat di beberapa tempat strategis dimana masyarakat biasa membuang sampah.
"Dengan demikian, alat tersebut mendeteksi siapa saja masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, dengan begitu masyarakat tersebut akan didenda dengan apa yang dia lakukan. Sehingga alat ini juga dapat mendeteksi sejauh mana pengelolaah sampah," terangnya.
Selain itu, guna mengatasi sampah ini juga perlu dukungan dari semua pihak, termasuk dari sektor swasta yang perlu digiatkan dan digerakan adalah keberpihakan dalam pengelolaan sampah.
"Seperti dengan adanya biaya CSR yang dikeluarkan bagi pengelolaan lingkungan hidup. Dengan begitu mereka dapat berkontribusi," timpalnya.
Kemudian, bekerjasama dengan lembaga yang bergerak dalam pengelolaan sampah, khususnya perusahaan dapat mengekspor sampah baik ke dalam maupun luar negeri.
Hal senada juga disampaikan, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Lampung, Muhammad Wicaksono. Dimana menurutnya, persoalan sampah ini menjadi masalah bersama.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada 68 juta ton per tahun dan 14 persennya adalah sampah plastik.
Terkait hal itu, Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran Gubernur nomor 660.1/2029.A/5.10 tahun 2019.
"Ini menunjukkan pemerintah telah berupaya memperbaiki lingkungan termasuk sampah. Selain itu, harus diberikan penghargaan bagi masyarakat dan dunia usaha dan semua pihak yang melakukan pengelolaan sampah dengan benar," kata Wicaksono. (*)
Video KUPAS TV : Gegara Bakar Sampah, Peternakan Jangkrik di Metro Ludes Terbakar
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025