• Minggu, 06 Juli 2025

Terkait Kenaikan Dana Desa Rp2 Miliar, Begini Respon Pemprov Lampung

Selasa, 18 Juli 2023 - 16.15 WIB
94

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Zaidirina, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (18/7/23). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) masih menunggu regulasi terkait penetapan kenaikan Dana Desa (DD) sebesar Rp2 Miliar yang telah di sepakati oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Zaidirina menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sejatinya mendukung apa pun kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Semua keputusan yang disepakati sudah melalui mekanisme yang berlaku bagi kepentingan masyarakat.

"Kita tentu mendukung, karena dengan adanya kebijakan tersebut tentu nya akan menambah kemampuan Desa dalam menjalankan program-program pembangunan di Desa untuk mensejahterakan masyarakat," kata Zaidrina saat di wawancara di ruang kerjanya, Selasa (18/07/2023).

"Kamudian selama pembinaan dan pengawasan dilakukan secara baik maka tentu akan berdampak baik terhadap kemakmuran masyarakat, terlebih masyarakat saat ini diberikan pilihan untuk memilih secara langsung kepala desa untuk menjadi pemimpin di desa nya," sambungnya.

BACA JUGA: DPR Setujui Dana Desa Naik Jadi Rp2 Miliar

Saat ini kata dia alokasi anggaran dana desa di Provinsi Lampung sebesar Rp2,2 Triliun dan realisasi nya hingga saat ini sudah mencapai 66,91 persen dari total alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi 2.435 Desa yang ada di Provinsi Lampung.

Dirinya menambahkan untuk pemberlakuan dana desa yang baru saja di sahkan kata dia tentu harus melalui berbagai proses tahapan untuk bisa di terapkan, mulai tahapan eksekutif hingga regulasi yang mengatur tentang prioritas penggunaan DD yang dikeluarkan Kemendes.

"Penggunaan DD ini sangat memberikan dampak yang luar biasa dan grafik nya keliatan karena memang penggunaan nya sudah sesuai dengan aturan karena sekarang aplikasi kan sudah banyak terlebih di Lampung juga DD tidak bisa di cairkan jika tidak mengisi persyaratan di apliksi," ujarnya.

"Karena disitu lengkap apa saja yang harus di isi jadi kalau ada yang tidak di isi artinya ada sesuatu ini, kalau mereka sudah beres artinya Desa sudah melengkapi anggaran nya berapa, penggunaan nya apa kalau udah beres baru bisa cair untuk tahap berikutnya jadi ada mekanisme nya," sambungnya.

Sehingga pihaknya berharap agar seluruh kepala Desa yang ada di Lampung bisa memanfaatkan DD dengan baik terlebih kata dia semua sektor pembangunan di Desa harus di prioritaskan bukan hanya fisik tetapi peningkatan sumber daya manusia juga harus di utamakan.

"Misalnya ada Posyandu nya belum lengkap fasilitas lainnya belum lengkap harus di lengkapi dulu, sarana prasarana kesehatan itu juga untuk menekan angka stunting di Desa ataupun program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," pungkasnya.

Ketua Apdesi Lampung Buyung Suhardi menyampaikan hal yang sama, Apdesi Lampung sangat mendukung kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah, menurut nya kenaikan alokasi anggaran dana desa dapat di manfaatkan untuk memaksimalkan pembangunan dan kemajuan Desa.

"Kalau untuk kenaikan anggaran dana desa itu memang seharusnya naik dan bukan untuk pembangunan saja, penggunaan nya juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia saat di konfirmasi melalui sambungan seluler.

Dengan kenaikan anggaran dana desa tersebut kata dia harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kemajuan desa, sehingga para Kepala Desa harus mampu menjalankan Tupoksi nya dengan baik dan jangan sampai terlibat dengan hukum.

"Jangan sampai Kepala Desa ini bersenggolan dengan hukum karena kita mengharapkan kepala desa ini bekerja dengan Tupoksi dan petunjuk yang sudah jelas ada regulasinya dan pergunakan dana desa sesuai peruntukan nya agar tidak menyimpang dari ketentuan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Warga Way Kanan Demo di Kantor Pemprov Tuntut Pendirian PT PSM