Besok, Inspektorat Bandar Lampung Periksa Terduga Lain Dalam Kasus Pemalsuan Berkas PPDB SMA

Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, saat dikonfirmasi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Kota Bandar
Lampung akan memanggil pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan
berkas penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA pada jalur zonasi, yang
melibatkan seorang oknum PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Pemanggilan direncakan akan dilakukan Jumat (21/7/2023) siang, di kantor Inspektorat.
"Kemarin kan kita sudah panggil oknum PNS nya. Nah ini kita akan panggil pihak lain yang diduga melakukan pemalsuan dokumen kependudukan, sesuai dengan pengakuan oknum PNS Kesbangpol itu," ujar Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Robi Suliska menyampaikan, ada beberapa keterlibatan pihak lainnya sesuai pengakuan terduga PNS tersebut.
"Pihak lain ini kita belum tahu apakah PNS juga atau bukan, maka rencananya besok siang akan kita panggil semua," kata dia.
BACA JUGA: Oknum
PNS Bandar Lampung Palsukan Dokumen PPDB, Inspektorat Dalami Keterlibatan Oknum
Lain
Lantaran masih dari pengakuan sebelah pihak, Inspektorat pun belum bisa menyampaikan lebih jauh siapa pihak lain yang akan dipanggil besok.
"Pihak terkait ini belum bisa diumumkan. Karena masih dari pengakuan sebelah pihak dari PNS tadi. Jika kita sampaikan nanti takut ada kesalahan," jelasnya.
Sementara, untuk siswa yang diterima dengan dokumen yang dipalsukan itu apakah dapat dibatalkan atau tidak itu kewenangan sekolah.
"Karena kita inspektorat sendiri tidak sampai sejauh itu, jadi itu pihak sekolah yang berwenang," katanya.
Menurut Robi, sanksi terhadap PNS ada di peraturan pemerintah yaitu disiplin PNS. Namun untuk pihak lainnya yang akan di panggil besok ini belum tahu jika memang bersalah.
"Sanksi belum tahu. Kita lihat dulu seberapa jauh keterlibatan nya. Kita dalam hal ini mengembangkan, keterlibatan lebih dari satu orang itu. Tapi pihak lain itu PNS atau bukan ini belum tentu," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, akan menindak tegas siapapun yang mencoba terlibat dalam memalsukan dokumen kependudukan yang digunakan untuk PPDB.
"Bunda sudah memerintahkan ke Sekda dan Inspektorat untuk memberikan sanksi, karena ini tidak bisa main-main untuk segera ditindak," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025