Pemalsuan Dokumen di PPDB, Inspektorat Bandar Lampung: Oknum PNS Kesbangpol Membantu Anaknya Sendiri

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandar Lampung diduga memalsukan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) untuk membantu anaknya masuk sekolah yang diinginkan.
Inspektorat Bandar Lampung terus mendalami adanya dugaan puluhan kasus pemalsuan dokumen adminduk saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA pada jalur zonasi. Apalagi, dalam kasus ini diduga melibatkan seorang oknum PNS di Badan Kesbangpol Bandar Lampung.
Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengatakan, dalam proses pemeriksaan sementara, dalam kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu orang.
"Untuk sementara ini baru ada satu orang yang merupakan PNS Kesbangpol, dan pelaku sudah mengakui kesalahannya," kata Robi, Selasa (18/7/2023).
Robi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia memalsukan dokumen adminduk tersebut untuk membantu anaknya sendiri supaya bisa masuk sekolah yang diinginkan.
"Pengakuan pelaku untuk anaknya. Tapi lagi kita perdalam apakah cuma ada satu atau ada pihak lainnya yang juga ikut terlibat," katanya.
Menurut Robi, kasus pemalsuan berkas PPDB tersebut sangat fatal. Sehingga, ia akan mengembangkan kasus itu untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat.
"Karena Disdukcapil menemukan ada puluhan laporan yang memalsukan dokumen tersebut. Maka kita akan lebih dalami lagi, apakah memang cuma satu orang atau ada yang lainnya," tegasnya.
Robi menerangkan, saat ini oknum PNS Badan Kesbangpol itu masih menunggu sanksi yang akan diberikan oleh tim penyelesaian kasus.
"Tim penyelesaian kasus ini diketuai oleh Sekda langsung dan koordinatornya BKD. Jadi bukan Inspektorat yang memberikan sanksi, kami hanya merekomendasikan untuk yang bersangkutan segera diberikan sanksi," imbuhnya.
Robi membeberkan, sanksi yang akan diberikan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Sanksi yang akan diberikan apakah ringan, sedang atau berat, nanti itu akan dibahas di tim penyelesaian kasus," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan 70 kasus pemalsuan dokumen adminduk selama pelaksanaan PPDB SMA jalur zonasi tahun 2023.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Lampung dalam memverifikasi berkas PPDB jalur zonasi.
"MKKS meminta kami agar PPDB SMA dari 14 sampai 17 Juli 2023 setiap harinya mengirimkan berkas. Mekanismenya ada di sekolah masing-masing," kata Febriana, Senin (17/7/2023).
Ia mengungkapkan, MKKS mengirimkan surat dan berkas untuk verifikasi pendaftar yang memenuhi syarat, yakni siswa berdomisili di Bandar Lampung selama setahun. Hasil verifikasi berkas adminduk selama empat hari menemukan berkas yang tidak memenuhi syarat.
"Ternyata ada yang bukan warga Bandar Lampung atau belum genap satu tahun. Total 70 yang tidak memenuhi syarat PPDB zonasi," katanya.
Febriana menjelaskan, data adminduk yang dipalsukan itu tidak sinkron dengan sistem yang ada di Disdukcapil. Dari temuan itu, terjadi pelanggaran ekstrem berupa pemalsuan surat yang mengatasnamakan Disdukcapil Bandar Lampung.
Bahkan lanjut dia, pelakunya sebagai guru SMK negeri di Lampung yang bekerja sama dengan ASN di Bandar Lampung untuk pemalsuan dokumen adminduk.
"Ternyata surat balasan itu dipalsukan pendaftar supaya diterima. Karena melibatkan ASN, maka kami laporkan ke Walikota melalui Sekda dan sedang diperiksa inspektorat," jelasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 20 Juli 2023 dengan judul "Pemalsuan Dokumen Adminduk di PPDB Jalur Zonasi"
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025