Terungkap Alasan Kejati Lampung Sempat Minta Takedown Berita Temuan Dugaan Markup Anggaran DPRD Tanggamus

Konferensi pers yang diadakan Kejati Lampung, Sabtu (22/07/23). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa waktu yang
lalu Kejati Lampung meminta awak media agar menarik (takedown) berita terkait
temuan indikasi markup biaya hotel DPRD Tanggamus. Kini diketahui alasannya
adalah Karena Surat Perintah Penyidikan (SPDIK) belum di tandatangani. Hal itu
diungkapkan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
"Kajati bertanggungjawab terhadap pemeberitaan yang ada di pelayanan. Jadi waktu itu saya cek lagi, ternyata SPDIK nya belum di tandatangani, sehingga kalau nanti menimbulkan keresahan atau segala macam dasar hukumnya ada, itu saja tidak ada yang lain," jelas Nanang dalam konferensi pers di lingkungan Kejati Lampung Sabtu (22/07/23).
Sebelumnya Permintaan tersebut dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra melalui pesan WhatsApp Group Media Kejati Lampung. Dirinya pun beralasan berita itu tidak diterbitkan agar menjaga kondusifitas.
"Mohon ijin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan Konfrensi Pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kutipan isi pesan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra dalam WA Group Kejati Lampung. Kamis
Dalam dugaan kasus Mark Up SPJ penginapan anggaran perjalan dinas yang di lakukan oleh DPRD Tanggamus kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 7,7 miliar dari realisasi sebesar Rp 12 miliar. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025