Belum Sertijab Jabatan Kapolres Lamsel, AKBP Kurniawan Ismail Kembali Dimutasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Belum sempat serah terima jabatan sebagai Kapolres Lampung Selatan
yang baru, AKBP Kurniawan Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara sudah dimutasi kembali sebagai Pamen Yanma
Polri.
Hal itu tertuang dalam surat
telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam
surat itu sejumlah pejabat Polda Lampung dimutasi.
Surat telegram tersebut
ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol
Prof Dr Dedi Prasetyo.
Adapun yang dimutasikan
yakni AKBP Kurniawan Ismail, sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Selatan
dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan),
digantikan oleh AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit
IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Lalu, AKBP Doffie
Fahlevi Sanjaya, sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Tengah dimutasikan
sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Jabatannya digantikan
oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres
Ternate Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan mutasi tersebut merupakan
hal yang biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.
"Ini dilihat
sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar,
sekaligus promosi jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan. (*)
Video KUPAS TV : JPO Kantor Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al-Furqon Mulai Dibangun
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025