• Jumat, 04 Juli 2025

Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Lampung Bentuk 32 Desa Siger

Senin, 24 Juli 2023 - 14.05 WIB
315

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan angka stunting di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) bekerjasama dengan sejumlah OPD membentuk program Desa Siger yang tersebar di sejumlah Kabupaten Kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, Desa Siger merupakan sebuah program untuk membentuk desa ramah perempuan, peduli anak sekaligus desa konvergensi stunting yang disebut sebagai Desa Siger, salah satu inovasi yang sedang di kembangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Sesuai dengan arahan pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, kita bekerjasama dengan TPKK Provinsi Lampung untuk membentuk desa ramah perempuan, peduli anak sekaligus menjadi desa konvergensi sunting yang diberi nama desa Siger," kata dia saat di konfirmasi via sambungan selulernya, Senin (24/7/2023).

Dalam program Desa Siger tersebut kata dia terdapat sejumlah program kegiatan untuk penguatan kemampuan perempuan, dan pola pengasuhan dalam keluarga. Dalam menunjang hal tersebut DPPPA juga menggandeng sejumlah OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kemudian Dinas PMDT Untuk pendataan keterlibatan dalam Musrenbang Desa, kemudian Kanwil Kementerian Agama untuk penyiapan calon pengantin dan dengan melibatkan pemerintah Desa itu sendiri sebagai basis pemerintah. Jadi ada berbagai kelembagaan di desa yang kita juga dampingi untuk di bentuk," kata dia.

Berbagai lembaga yang sudah di bentuk seperti forum anak daerah tingkat Desa, Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kader Sahabat Perempuan dan Peduli Anak (Sapa). Fitri menambahkan saat ini sudah ada sebanyak 32 Desa Siger yang terbentuk yang tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Lampung.

"Dari 32 Desa Siger itu yang diharapkan menjadi prototipe atau pilot project sebagai contoh ideal desa yang ramah terhadap perempuan, peduli anak dan bebas stunting, para kader yang kita bentuk yang memang bisa melihat keadaan sekeliling jika ada potensi terjadinya kekerasan atau ada hak anak yang tidak terpenuhi haknya itu kita fasilitasi," ujarnya.

"Fasilitasi dalam hal apa yaitu kita membantu untuk bisa menghubungkan dengan aparat desa atau dengan petugas dalam hal ini UPTD PPPA, kemudian ada lembaga sekolah ramah anak, PAUD holistik integratif dan edukasi masyarakat terhadap pola pengasuhan," tambahnya.

Untuk upaya penanganan terhadap kasus kekerasan yang terjadi kata dia pihaknya bekerjsama dengan lembaga masyarakat kemudian dengan penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Sedangkan untuk pendampingan termasuk juga Dinas Sosial, UPTD PPPA untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendampingan hukum dan rumah aman untuk korban.

"Sedangkan untuk proses reintegrasi ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan, misalnya untuk mengembalikan hak anak yang menjadi korban untuk kembali ke sekolah kemudian proses reintegrasi sosial temen-temen dari Dinas Sosial ikut terlibat mendampingi," pungkasnya.

32 Desa Siger yang telah dibentuk yaitu :

1. Kabupaten Tulang Bawang, Kecamatan Banjar Baru Desa Mekar Jaya, Desa Banjar Dewa dan Warga Makmur Kecamatan Banjar Agung.

2. Kabupaten Tanggamus Kecamatan Kota Agung Pekon Pardasuka. Desa Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, Desa Kusa, Kecamatan Kota Agung.

3. Kabupaten Lampung Selatan Kecamatan Way Panji Desa Sidoharjo, Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni.

4. Kabupaten Lampung Tengah, Desa Kampung Bumi Raharjo, Desa Tulung Kakan Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

5. Kabupaten Pesisir Barat Kecamatan Ngambur Desa (Pekon) Mon, Desa Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa.

6. Kabupaten Lampung Barat, Kecamatan Sekincau Kelurahan Sekincau, Desa Sukaraja Kecamatan Batu Brak.

7. Kabupaten Way Kanan, Kecamatan Baradatu Kampung Setia Negara, Desa Rambang Jaya Kecamatan Umpu Semengguk.

8. Kabupaten Lampung Utara, Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Suka Menanti, Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli.

9. Kabupaten Pesawaran, Kecamatan Way Ratai, Desa Harapan Jaya, Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.

10. Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Ambarawa Desa (Pekon) Ambarawa Timur, Desa Banjar Rejo, Kecamatan Banyumas.

11. Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Desa Tiyuh Mulya Jaya. Desa Tiyuh Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambung Kibang.

12. Kabupaten Mesuji, Kecamatan Panca Jaya, Desa Fajar Baru, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.

13. Kabupaten Lampung Timur, Kecamatan Way Bungur, Desa Taman Negeri. Desa Adi Rejo, Kecamatan Pekalongan.

14. Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat.

15. Bandar Lampung, Kecamatan Kedaton, Kelurahan Penengahan. Desa Sumber Agung, Kecamatan Kemiling. (*)

Video KUPAS TV : Longsor di Tanggamus Putus Akses Jalan Utama dan Aliran Listrik