Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Lampung Bentuk 32 Desa Siger

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dalam rangka menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak serta menurunkan angka stunting di tanah Sang Bumi Ruwa Jurai, Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DPPA) bekerjasama dengan sejumlah OPD membentuk program Desa Siger yang
tersebar di sejumlah Kabupaten Kota.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita
Damhuri mengatakan, Desa Siger merupakan sebuah program untuk membentuk desa
ramah perempuan, peduli anak sekaligus desa konvergensi stunting yang disebut
sebagai Desa Siger, salah satu inovasi yang sedang di kembangkan oleh
Pemerintah Provinsi Lampung.
"Sesuai dengan
arahan pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, kita bekerjasama dengan TPKK
Provinsi Lampung untuk membentuk desa ramah perempuan, peduli anak sekaligus
menjadi desa konvergensi sunting yang diberi nama desa Siger," kata dia
saat di konfirmasi via sambungan selulernya, Senin (24/7/2023).
Dalam program Desa
Siger tersebut kata dia terdapat sejumlah program kegiatan untuk penguatan
kemampuan perempuan, dan pola pengasuhan dalam keluarga. Dalam menunjang hal
tersebut DPPPA juga menggandeng sejumlah OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemudian Dinas
PMDT Untuk pendataan keterlibatan dalam Musrenbang Desa, kemudian Kanwil
Kementerian Agama untuk penyiapan calon pengantin dan dengan melibatkan
pemerintah Desa itu sendiri sebagai basis pemerintah. Jadi ada berbagai
kelembagaan di desa yang kita juga dampingi untuk di bentuk," kata dia.
Berbagai lembaga yang sudah
di bentuk seperti forum anak daerah tingkat Desa, Kader Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kader Sahabat Perempuan dan Peduli Anak
(Sapa). Fitri menambahkan saat ini sudah ada sebanyak 32 Desa Siger yang
terbentuk yang tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Lampung.
"Dari 32 Desa
Siger itu yang diharapkan menjadi prototipe atau pilot project sebagai contoh
ideal desa yang ramah terhadap perempuan, peduli anak dan bebas stunting, para
kader yang kita bentuk yang memang bisa melihat keadaan sekeliling jika ada
potensi terjadinya kekerasan atau ada hak anak yang tidak terpenuhi haknya itu
kita fasilitasi," ujarnya.
"Fasilitasi dalam
hal apa yaitu kita membantu untuk bisa menghubungkan dengan aparat desa atau
dengan petugas dalam hal ini UPTD PPPA, kemudian ada lembaga sekolah ramah
anak, PAUD holistik integratif dan edukasi masyarakat terhadap pola
pengasuhan," tambahnya.
Untuk upaya penanganan
terhadap kasus kekerasan yang terjadi kata dia pihaknya bekerjsama dengan
lembaga masyarakat kemudian dengan penegak hukum kepolisian, kejaksaan,
pengadilan. Sedangkan untuk pendampingan termasuk juga Dinas Sosial, UPTD PPPA
untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendampingan hukum dan rumah aman untuk
korban.
"Sedangkan untuk
proses reintegrasi ada kerjasama dengan Dinas Pendidikan, misalnya untuk
mengembalikan hak anak yang menjadi korban untuk kembali ke sekolah kemudian
proses reintegrasi sosial temen-temen dari Dinas Sosial ikut terlibat
mendampingi," pungkasnya.
32 Desa Siger yang
telah dibentuk yaitu :
1. Kabupaten Tulang
Bawang, Kecamatan Banjar Baru Desa Mekar Jaya, Desa Banjar Dewa dan Warga
Makmur Kecamatan Banjar Agung.
2. Kabupaten Tanggamus
Kecamatan Kota Agung Pekon Pardasuka. Desa Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung
Timur, Desa Kusa, Kecamatan Kota Agung.
3. Kabupaten Lampung
Selatan Kecamatan Way Panji Desa Sidoharjo, Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni.
4. Kabupaten Lampung
Tengah, Desa Kampung Bumi Raharjo, Desa Tulung Kakan Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
5. Kabupaten Pesisir
Barat Kecamatan Ngambur Desa (Pekon) Mon, Desa Way Sindi Kecamatan Karya
Penggawa.
6. Kabupaten Lampung
Barat, Kecamatan Sekincau Kelurahan Sekincau, Desa Sukaraja Kecamatan Batu
Brak.
7. Kabupaten Way Kanan,
Kecamatan Baradatu Kampung Setia Negara, Desa Rambang Jaya Kecamatan Umpu
Semengguk.
8. Kabupaten Lampung
Utara, Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Suka Menanti, Desa Sukamaju Kecamatan
Abung Semuli.
9. Kabupaten Pesawaran,
Kecamatan Way Ratai, Desa Harapan Jaya, Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.
10. Kabupaten
Pringsewu, Kecamatan Ambarawa Desa (Pekon) Ambarawa Timur, Desa Banjar Rejo,
Kecamatan Banyumas.
11. Kabupaten Tulang
Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Desa Tiyuh Mulya Jaya. Desa Tiyuh
Gilang Tunggal Makarta, Kecamatan Lambung Kibang.
12. Kabupaten Mesuji,
Kecamatan Panca Jaya, Desa Fajar Baru, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya.
13. Kabupaten Lampung
Timur, Kecamatan Way Bungur, Desa Taman Negeri. Desa Adi Rejo, Kecamatan
Pekalongan.
14. Metro, Kecamatan
Metro Pusat, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro
Barat.
15. Bandar Lampung, Kecamatan Kedaton, Kelurahan Penengahan. Desa Sumber Agung, Kecamatan Kemiling. (*)
Video KUPAS TV : Longsor di Tanggamus Putus Akses Jalan Utama dan Aliran Listrik
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025