Mangkir dari Panggilan, Polisi Akan Jemput Paksa Pria Todong Senpi ke Karyawan Salon di Bandar Lampung

Potongan video saat pria diduga aniaya dan todong Senpi ke karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Ftoo: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Tanjung Karang Barat akan jemput paksa pria diduga pelaku penganiayaan dan aksi koboy todong senjata api (Senpi) ke karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu dan sempat terekam kamera CCTV. Terduga pelaku diketahui bernama Yovansyah, sementara korban bernama Novitasari.
Dari rekaman CCTV, terlihat aksi koboy seorang pria mengamuk, menganiaya dan diduga menodongkan pistol ke wanita karyawan salon yang tengah duduk di meja kerjanya. Beruntung aksi tersebut dihentikan dan dilerai oleh karyawan lainnya.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, pihaknya akan melakukan jemput paksa kepada terduga pelaku karena mangkir dari panggilan polisi, dimana pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada hari ini Rabu (26/7/2023).
"Kita akan lakukan jemput paksa terhadap terduga pelaku ini," ujarnya.
Mujiono menjelaskan pemanggilan terduga pelaku pada hari ini guna meminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Lalu, pihak akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status pelaku.
"Jadi hasil gelar perkara akan menentukan status pelaku hingga penetapan tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, memang ada kekerasan terhadap pelapor, memar di bagian kepala," ucapnya.
Disinggung terkait senjata api yang ditodongkan pelaku, Mujiono belum dapat memastikan hal tersebut. "Belum bisa kita pastikan apa itu senpi atau alat menyerupai senpi," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pria terekam CCTV mengamuk dan diduga menodongkan senpi ke wanita karyawan salon di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) lalu. Terduga pelaku diketahui bernama Yovansyah, sementara korban bernama Novitasari.
Kuasa hukum korban, Rustam Aji mengatakan, pelaku merupakan teman dekat korban yang diketahui bernama Yovansyah.
"Benar bahwa peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh Yovansyah, kami sudah laporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat," ujarnya, pada Selasa (25/7/2023). (*)
Video KUPAS TV : Penangkapan Spesialis Pencuri Motor di Wilayah Lampung
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025