PWI Lampung: Media Sosial Bukan Produk Pers Karena Tidak Jelas Penanggungjawabnya

Diskusi publik yang diadakan PWI Lampung dengan tema "Medsos Bukan Produk Pers". Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam
rangkaian peringatan Hari Pers Nasioanal (HPN) di Daerah, Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Lampung, menggelar diskusi publik dengan mengangkat isu Media
Sosial (Medsos), yang hari ini sudah menjadi alat komunikasi dan cenderung
beralih fungsi bak media publik resmi, padahal media sosial bukan produk Pers.
Kegiatan yang berlangsung Kamis 27 Juli 2023
bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Jalan Basuki Rahmat Telukbetung
Bandar Lampung, dihadiri para Pengurus PWI Provinsi Lampung dan sejumlah
peserta dari berbagai elemen baik Pemerintah Lampung dan sejumlah organisasi kemahasiswaan.
Ketua pelaksana diskusi publik PWI Lampung
Ariyadi Ahmad menyampaikan, diskusi dengan tema “Medsos Bukan Produk Pers” akan
diisi oleh tiga pemateri, diantaranya wakil ketua dewan pers Agung Darmajaya,
akademisi Unila Guntur Purboyo dan Konsultan Digital Rudi Nasrullah.
Dalam laporannya Ariyadi menyampaikan jumlah
pengguna aktif media sosial di Indonesia berdasarkan data yang diketahui ada
167 juta orang, hingga Januari 2023 dilihat dari populasi dalam negeri setara
dengan 60,4%.
"Dalam sehari setiap orang menggunakan
internat selama 7 jam, penggunaan internet di Indonesia mampu menimbulkan nilai
positif dan juga negatif, sehingga sering terjadi perpecahan karena adanya
disinformasi," kata Ariyadi.
Dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Lampung
Wirahadikusuma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media sosial itu bukan
produk pers. Di mana apa yang di hasilkan oleh pers disebut berita, sementara
apa yang dihasilkan oleh media sosial hanya sebatas informasi, belum lagi
berkaitan dengan badan hukum dan lainnya.
"Diskusi ini bertujuan untuk menekankan
kepada publik bahwa medsos bukan produk pers dan juga tidak ada badan hukumnya,
kalau informasi itu siapapun bisa menciptakan, tapi kalau pers itu ada
penanggungjawabnya. Bisa ditelusuri siapa yang menulisnya dan ditulis oleh
wartawan yang berkaitan erat dengan profesi dan kompetensi," kata Wira. Kamis
(27/07/23)
Wira juga menyampaikan yang menciptakan berita
itu ada penanggung jawabnya, namun jika hanya informasi di media sosial tidak
tau siapa yang membuat berita tersebut. Itulah yang menjadi kegelisahan sebab
dihawatirkan masyarakat memandang apa yang diinformasikan media sosial adalah
produk jurnalistik.
"Jurnalistik berkaitan erat dengan fakta
bukan dengan gosip jadi bukan dengan penyesatan informasi, karena kami mengajak
para wartawan agar kita menjadi cleaning host menjadi pencuci
informasi-informasi yang menyesatkan, menguji informasi itu apakah benar atau
tidak," katanya.
Ia menjelaskan informasi di medsos tidak langsung diberitakan tetapi harus memastikan kebenarannya, menggunakan metode cek, ricek, tripel cek sehingga memang apa yang disampaikan melalui produk pers seperti dengan tulisan, foto, video atau dengan yang lainnya itu harus di pertanggungjawabkan. (*)
Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025