SDN 1 Komering Putih Kurang Siswa, Disdikbud Lamteng: Tak Penuhi Kuota 3 Tahun Bisa Ditutup
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), Ahmaludin. Foto: Towo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hanya punya 41 siswa, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), Ahmaludin mengungkapkan jika SDN 1 Komering Putih bisa ditutup.
"Bila tidak memenuhi kuota murid selama 3 tahun berturut-turut, maka sekolah tersebut terancam ditutup, itu sesuai Permendikbud," kata Ahmaludin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023) siang.
Ahmaludin menegaskan jika kepala sekolah harus dipanggil untuk diminta kejelasan, apakah penyebabnya karena masyarakat tidak percaya dengan sekolah atau ada penyebab lainnya.
"Disdikbud saat ini tidak tahu berapa jumlah total siswa di SDN 1 Komering Putih, sebab SD tersebut tercatat tidak menerapkan sistem PPDB secara online," ujarnya.
Baca juga : Miris, SDN 1 Komering Putih Lamteng Hanya Punya 41 Siswa
Ahmaludin menyebutkan dalam menerapkan PPDB, sekolah seharusnya bisa menerima sampai 28 murid untuk jenjang SD, karena minimal total siswa dalam satu sekolah SD harus 60 murid, dan untuk sistem zonasi masing-masing sekolah seharusnya sudah berkonsolidasi untuk menetapkan cakupan wilayah.
"Misal di Komering Putih ada 3 sekolah, ketiganya seharusnya sudah sepakat mau ambil siswa di area mana saja. Tapi ketentuan itu pun bisa berubah dengan mempertimbangkan beberapa faktor," katanya.
Faktor tersebut seperti riwayat jumlah siswa yang lulus di tahun sebelumnya, atau kuota ditentukan dari jumlah ruangan dan sistem pembelajaran (rombel) di sekolah tersebut.
"Kalau di satu sekolah hanya mendapat 3 murid, itu pasti ada masalah, kami akan cari tahu," katanya.
Ahlamudin menegaskan, solusi dari masalah tersebut sebenarnya harus mengumpulkan masyarakat dan aparat kecamatan. Selanjutnya akan dirapatkan sekolah akan diminta komitmen masih mau lanjut atau tutup.
"Jika sekolah mau diteruskan, aparat kampung diminta menindak dan berkomitmen mendukung sekolah agar dapat siswa. Tapi terlepas dari semua itu, anak atau orangtua bebas menentukan sekolah yang diinginkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel’s Wing Kembali Beroperasi
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









