Angka Kemiskinan Ekstrem di Lambar Tercatat 10.410 Jiwa

Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat Nasrullah Arsyad. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pusat
Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat mencatat pada tahun 2022 angka
kemiskinan ekstrem di Bumi Beguai Jejama Sai Betik sebanyak 10.410 Jiwa atau
sebesar 3,37 persen dari jumlah Penduduk yang ada di Kabupaten Lampung Barat.
Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat Nasrullah
Arsyad mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan di banding tahun-tahun
sebelumnya yang menyentuh di angka 16.370 jiwa atau sebesar 5,38 persen pada
tahun 2020 dan sebanyak 14.540 jiwa pada tahun 2021.
"Sehingga jika dikalkulasikan secara
keseluruhan jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Barat setiap tahun
nya mengalami penurunan yang cukup signifikan, penurunan juga di alami oleh
beberapa Kabupaten lain," kata dia saat di hubungi, Jumat (11/8/203)
Arsyad menambahkan bahwa untuk tingkat
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Barat masih berada di atas rata-rata
Provinsi. Sebab hingga Desember 2022 lalu angka kemiskinan ekstrem di Provinsi
Lampung menyentuh di angka 2,29 persen.
"Sehingga jika di banding data Provinsi
data persentase penduduk miskin Ekstrem kita masih tinggi dari persentase
Lampung, namun jika berbicara jumlah tentu Lampung Barat di bawah rata-rata
Provinsi yang tercatat sebanyak 189.540 jiwa," sambungnya.
Persentase yang mencapai 3,37 itu merupakan
persentase yang masih di atas rata-rata. Sebab menurutnya, jika disandingkan
dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, Lampung Barat masih berada di
peringkat dua di bawah Lampung Utara 4,79 persen setara 29.850 jiwa.
"Tetapi jangan dilihat dari satu sisi
saja karena kita tentu harus melihat dari sudut pandang yang lain, karena jika
dari sisi persentase kita peringkat kedua sedangkan untuk jumlah kita masih di
bawah rata-rata," lanjutnya.
Arsyad menambahkan Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat masih bisa terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Beguai
Jejama Sai Betik itu. Namun masih ada catatan yang harus diperhatikan dalam
mengentaskan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Sekala Bekhak.
"Karena sebenarnya masih bisa kita tekan kembali
namun kita tentu harus memahami ada keterbatasan yang dialami oleh
masing-masing Kabupaten Kota bukan hanya di Lampung Barat saja tetapi di daerah
lainnya juga, karena ruang otonomi fiskal kita juga terbatas," tambahnya.
Untuk menurunkan tingkat kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem tentunya membutuhkan anggaran. Fakta menunjukan, kabupaten/kota yang mampu menurunkan kemiskinan ekstrem dengan cepat dikarenakan memiliki ruang otonomi fiskal yang lebih besar, itu fakta berdasarkan data. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Putusan Perkara Penebangan Kayu Diwarnai Aksi Damai
Berita Lainnya
-
Hapkido Lampung Barat Sabet 13 Medali di Ajang Kejurda 2025
Senin, 12 Mei 2025 -
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
Minggu, 11 Mei 2025 -
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025