Tak Dihuni Sejak 2015, Rumah Dinas Camat Penengahan yang Kebakaran Berisi Aset Bekas
Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto, saat meninjau lokasi kebakaran. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tidak dihuni sejak tahun 2015, rumah dinas Camat Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang Kebakaran hanya berisi aset bekas.
Camat Penengahan, Jaelani mengatakan, rumah dinas yang terbakar itu sudah lama tidak digunakan sejak tahun 2015, mengingat kondisi bangunan yang sudah uzur.
"Bangunan ini sudah ada sejak tahun 1976," ujar Camat, saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Ia mengungkapkan, bangunan rumah dinas hanya berisikan aset-aset bekas yang tidak layak pakai dan tidak layak lagi untuk ditinggali.
"Memang sudah tidak layak ditempati, dan hanya diisi barang-barang kantor yang sudah rusak seperti meja, kursi dan aset lainnya,” urai Camat.
Meski begitu, rumah dinas yang tidak layak tinggal itu masih terdapat aliran listrik hingga terjadi kebakaran kemarin. "Setiap bulan masih membayar tagihan listrik,” terangnya.
Baca juga : Rumdin Camat Penengahan Lamsel Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai 200 Juta
Sementara Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto mendatangi Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani itu didampingi Camat Penengahan Jaelani serta Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Penengahan Samsul Muiz, pada Senin (4/9/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Lamsel memerintahkan Camat Penengahan Jaelani melakukan inventarisasi dan menyusun laporan kebakaran pada rumah dinas.
"Nanti akan kita tinjau ulang, apakah perlu atau tidak Rumah Dinas Camat ini direhab," ujar Bupati.
Nanang menyebutkan, lokasi rumah dinas yang bersebelahan dengan Puskesmas dimungkinkan akan dilakukan pelebaran untuk fasilitas Puskesmas.
Baca juga : 74 Kasus Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan
Sebelumnya, Si jago merah menghanguskan Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani, diduga gegara korsleting arus listrik dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp200 juta pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah merincikan, seorang warga setempat bernama Basroni melaporkan peristiwa kebakaran itu melalui sambungan telepon sekira jam 11.20 WIB.
"Tim Damkar Posko Kalianda mendapat laporan kebakaran pukul 11:20 WIB, dan langsung mengirimkan 1 unit mobil pemadam kebakaran," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Egi Tegaskan Komitmen Lindungi Pendirian Gereja di Lampung Selatan
Senin, 22 Desember 2025 -
Stok Beras 29.628 Ton, Bulog Lampung Selatan Jamin Pangan Aman hingga Idulfitri 2026
Senin, 22 Desember 2025 -
Polres Lamsel Ungkap 79 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 Bernilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025









