UIN RIL-Kejati Lampung Teken Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UIN RIL dengan Kejati Lampung, Rabu (18/10/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKs) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (18/10/2023).
Naskah PKS tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto SH MH di Gedung Kejati.
Rektor mengatakan, perjanjian kerjasama ini sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Besar harapan kami agar kerja sama ini juga dapat menguatkan dalam menghadapi berbagai dinamika ke depan, dan saling bermanfaat antar kedua pihak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kejati Lampung, agar keduanya dapat bersinergi dan saling mendukung dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak pertama.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi :
- Pemberian Bantuan hukum
- Pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan
- Bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak
Turut hadir pada penandatanganan kerja sama ini Wakil Rektor III Prof Dr H Idrus Ruslan MAg, Kabag Umum, Koordinator Keuangan, dan Koordinator Humas, serta segenap pimpinan Kejati Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025 -
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025