• Jumat, 19 September 2025

Soal Keberadaan Perusahaan Stockpile Batubara, Warga Way Lunik Panjang Terbagi Dua

Senin, 23 Oktober 2023 - 20.39 WIB
214

Lurah Way Lunik, Dody Martalaga saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung terbagi dua soal keberadaan perusahaan stockpile batubara di lingkungan mereka, ada yang meminta agar perusahaan angkat kaki, ada juga yang tidak.

Mengapa begitu, pasalnya warga mengeluh debu yang berasal dari perusahaan stockpile batubara berdampak negatif terhadap kesehatan juga mengotori rumah mereka, namun di sisi yang lain, perusahaan itu menjadi tempat sebagian warga untuk mencari nafkah.

Ketua RT O5 Way Lunik, Malik mengatakan, pihaknya telah menggelar pertemuan antar warga, dari pertemuan itu, ada warga yang meminta perusahaan itu dipindahkan, namun ada sebagian juga yang tidak mempermasalahkan, karena perusahaan itu menjadi tempat mereka mencari nafkah.

"Sebagian warga tidak setuju dipindahkan, karena mereka dipekerjakan di situ. Karena banyak juga warga sekitar yang bekerja di stockpile batubara itu," katanya, Senin (23/10/23).

Malik meneruskan, berdirinya perusahaan batubara tersebut sudah hampir satu tahun, dan baru 3 bulanan ini warga mengeluh.

"Ya mungkin karena musim kemarau ini karena banyak angin. Sehingga warga protes rumahnya banyak debu batubara," ucap dia.

Namun tetap, dengan masih adanya debu stockpile batubara yang mengganggu kesehatan warganya, ia juga meminta perusahaan bertanggungjawab.

"Sehingga kita juga minta pada perusahaan harus bertanggungjawab melakukan antisipasi," tandasnya.

Lurah Way Lunik, Dody Martalaga menyampaikan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan.

Hasil dari pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengklaim siap untuk mengantisipasi timbulnya masalah yang merugikan warga masyarakat sekitar, terutama menyangkut kesehatan.

"Saya sebagai Lurah menekankan, jangan sampai menimbulkan kerugian terhadap warga sekitar, di sisi lain kita juga tidak bisa melarang mereka usaha, tapi perusahaan juga harus memperhatikan lingkungan sesuai SOP," pintanya. (*)