• Kamis, 18 September 2025

Ajukan Sanggah, 774 Pelamar PPPK Pemprov Lampung Memenuhi Syarat

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12.56 WIB
150

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan hasil sanggah yang diajukan oleh para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan pengumuman Nomor : 800/2329/VI.04/2023 tentang hasil pasca sanggah seleksi administrasi terdapat 774 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dari sebelumnya tidak memenuhi syarat.

Sebanyak 774 perserta yang memenuhi syarat tersebut dibagi menjadi dua formasi. Dimana untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 519 perserta dan jabatan fungsional kesehatan 255 perserta.

"Jadi kemarin yang mengajukan sanggah itu cukup banyak. Ada sekitar 50 persen dari jumlah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Plt Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Budi Sofyan, saat dimintai keterangan, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya kebanyakan kesalahan yang dilakukan oleh peserta hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat ialah pendidikan yang tidak linier dengan posisi formasi yang dilamar.

"Peserta yang tidak memenuhi syarat itu ada beberapa penyebabnya. Mulai dari pendidikan tidak linier dengan posisi yang dilamar, tidak melampirkan dokumen yang diminta hingga STR yang sudah tidak berlaku," katanya.

Sementara itu berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 800/2243/V1.04/2023, sebanyak 958 pendaftar PPPK yang ada dilingkungan Pemprov Lampung dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Dimana jumlah pendaftar untuk jabatan fungsional guru sebanyak 7.072 sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 6.508 sehingga ada 564 yang tidak dinyatakan lulus.

Selanjutnya untuk jabatan fungsional kesehatan peserta yang mendaftar sebanyak 1.241 sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 847 sehingga yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 394 orang.

Usai dilakukan pengumuman hasil pasca masa sanggah maka tahap selanjutnya adalah penarikan data final 29 sampai 31 Oktober, penjadwalan seleksi kompetensi 1 sampai 4 November.

Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi kompetensi 5 sampai 8 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November sampai 4 Desember.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November sampai 9 Desember, pengumuman kelulusan 6 sampai dengan 15 Desember.

Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024, usulan penetapan NI PPPK 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.

Seperti diketahui bahwa Pemprov Lampung telah mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/2041/VI.04/2023 tentang seleksi calon PPPK dilingkungan Pemprov Lampung tahun 2023.

Dari pengumuman tersebut Pemprov Lampung merekrut 7.647 PPPK dengan rincian 7.130 PPPK guru, terdiri dari 6.988 formasi kebutuhan khusus dan umum. Serta 142 formasi untuk penyandang disabilitas.

Sedangkan ada 517 formasi PPPK tenaga kesehatan dengan rincian 402 formasi kebutuhan khusus, 104 formasi kebutuhan umum, dan 11 formasi untuk penyandang disabilitas. (*)