Ajukan Sanggah, 774 Pelamar PPPK Pemprov Lampung Memenuhi Syarat

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung telah mengumumkan hasil sanggah yang diajukan oleh para
pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan pengumuman Nomor : 800/2329/VI.04/2023 tentang
hasil pasca sanggah seleksi administrasi terdapat 774 peserta yang dinyatakan
memenuhi syarat dari sebelumnya tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 774 perserta yang memenuhi syarat tersebut dibagi
menjadi dua formasi. Dimana untuk formasi jabatan fungsional guru sebanyak 519
perserta dan jabatan fungsional kesehatan 255 perserta.
"Jadi kemarin yang mengajukan sanggah itu cukup banyak.
Ada sekitar 50 persen dari jumlah peserta yang dinyatakan tidak memenuhi
syarat," kata Plt Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD
Lampung, Budi Sofyan, saat dimintai keterangan, Sabtu (28/10/2023).
Menurutnya kebanyakan kesalahan yang dilakukan oleh peserta
hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat ialah pendidikan yang tidak linier
dengan posisi formasi yang dilamar.
"Peserta yang tidak memenuhi syarat itu ada beberapa
penyebabnya. Mulai dari pendidikan tidak linier dengan posisi yang dilamar,
tidak melampirkan dokumen yang diminta hingga STR yang sudah tidak
berlaku," katanya.
Sementara itu berdasarkan pengumuman dengan Nomor :
800/2243/V1.04/2023, sebanyak 958 pendaftar PPPK yang ada dilingkungan Pemprov
Lampung dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Dimana jumlah pendaftar untuk jabatan fungsional guru
sebanyak 7.072 sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak
6.508 sehingga ada 564 yang tidak dinyatakan lulus.
Selanjutnya untuk jabatan fungsional kesehatan peserta yang
mendaftar sebanyak 1.241 sementara yang dinyatakan lulus sebanyak 847 sehingga
yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 394 orang.
Usai dilakukan pengumuman hasil pasca masa sanggah maka tahap
selanjutnya adalah penarikan data final 29 sampai 31 Oktober, penjadwalan
seleksi kompetensi 1 sampai 4 November.
Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi kompetensi
5 sampai 8 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November sampai 4
Desember.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November sampai 9
Desember, pengumuman kelulusan 6 sampai dengan 15 Desember.
Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 sampai 14 Januari
2024, usulan penetapan NI PPPK 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.
Seperti diketahui bahwa Pemprov Lampung telah mengeluarkan pengumuman
Nomor : 800/2041/VI.04/2023 tentang seleksi calon PPPK dilingkungan Pemprov
Lampung tahun 2023.
Dari pengumuman tersebut Pemprov Lampung merekrut 7.647 PPPK
dengan rincian 7.130 PPPK guru, terdiri dari 6.988 formasi kebutuhan khusus dan
umum. Serta 142 formasi untuk penyandang disabilitas.
Sedangkan ada 517 formasi PPPK tenaga kesehatan dengan
rincian 402 formasi kebutuhan khusus, 104 formasi kebutuhan umum, dan 11
formasi untuk penyandang disabilitas. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025 -
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis, 18 September 2025 -
Pegawai Bank BUMN di Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Rp 2 Miliar, Ini Modusnya
Kamis, 18 September 2025 -
Lampung Fest 2025 Digelar November, Pemprov Lampung Targetkan 200 Ribu Pengunjung
Kamis, 18 September 2025