Bimtek PPTPKH di Lampung Selatan, Sudin Ajak Masyarakat Jaga Kawasan Hutan

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat menghadiri Bimtek Perhutanan Sosial Dalam Rangka PPTPKH di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (31/10/2023). Foto: Siti/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perhutanan Sosial Dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (31/10/2023).
Dalam arahannya, Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan penebangan secara ilegal.
"Kawasan hutan itu perannya sangat penting, kita punya hutan harus dijaga dengan baik. Karena kalau rusak akan terasa seperti saat ada El Nino dan ketika hujan dia akan longsor dan banjir," kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan peraturan mempertahankan luas kawasan hutan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS).
"Kawasan hutan di Lampung ini konon katanya masih diatas 30 persen. Tapi kalau masih 25 persen saja masih alhamdulillah. Alam butuh keseimbangan, alam itu kalau sudah rusak memulihkannya sulit," lanjutnya.
Ia menjelaskan beratnya menjaga kawasan hutan tidak didukung oleh anggaran yang memadai. Dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya mendapatkan anggaran Rp8 triliun.
"APBN yang diberikan ke KLHK itu kecil hanya Rp8 triliun dimana didalamnya ada gaji pegawai, belanja barang dan pengawasan. Maka saya selalu protes ke Gubernur Lampung karena hutan lindung kan dibawah pengawasan provinsi tapi uang jaganya tidak dikasih," paparnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang mengatakan bahwa pihaknya bisa mengurus perhutanan sosial.
"Banyak oknum baik itu dari pemerintah daerah, lembaga, caleg yang janjinya manis sekali. Jangan percaya sama onkum yang bilang bisa urus perhutanan sosial nya. Karena ada syaratnya sampai pusat pun akan konsultasi dulu dengan komisi IV," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah selalu konsisten dalam mengurus perhutanan sosial. Perhutanan sosial tersebut dapat diurus dan diakses oleh masyarakat secara luas.
"Pemerintah selalu konsen masalah kehutanan ada kehutanan sosial yang bisa diakses tapi ada mekanisme yang harus dilalui. Pemerintah tidak mau rakyat nya susah tapi harus berpedoman terhadap kelestarian hutan," tambahnya.
"Yang penting pesan saya jagalah alam kita, jangan nanti udah longsor dan banjir bilangnya cobaan gusti allah. Perhutanan sosial itu kalau kita punya niat baik meski tidak hak milik bisa dipakai sampai kapan pun yang tidak bisa dijual belikan," sambungnya.
Sementara Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, permasalahan tanah sangat lah krusial dan kerap kali menimbulkan konflik seperti tumpang tindih.
"Persoalan tanah ini memang sangat krusial kadang sering tumpang tindih yang akhirnya ribut dan berantem. Berbatasan saja bisa menimbulkan konflik yang besar," kata Nanang.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan bimtek tersebut untuk dapat mengikuti dengan seksama.
"Nanti kalau ada yang ingin ditanyakan silahkan bertanya karena para narasumber yang hadir disini merupakan orang yang berkompeten di bidang nya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025