Kejati Lampung Sidak Proyek Breakwater di Desa Kunjir dan Banding Lamsel

Kejati Lampung saat Sidak ke lokasi proyek pengaman pantai (breakwater) di Lamsel, Kamis (2/11/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pengaman pantai (breakwater) yang berada di Desa Kunjir dan Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (2/11/2023).
Dari informasi narasumber enggan disebutkan namanya, sekitar 8 orang dari tim Kejati Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) tiba di lokasi proyek breakwater di Desa Kunjir sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedatangan tim Kejati tersebut, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJSA BBWS-MS Lampung, Mansyur atau biasa disapa Uung.
Untuk diketahui, proyek breakwater yang berada di Desa Kunjir, dikerjakan oleh PT SAC Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp54 miliar dan masa kerja selama 300 hari kalender.
Dari Desa Kunjir, lanjut si narasumber, tim Kejati kemudian bertolak ke lokasi proyek breakwater yang berada di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, dengan pengerja proyek PT Loeh Raya Perkasa.
"Kedatangan rombongan hanya melihat-lihat progres proyek breakwater saja," sambungnya.
Dimana, anggaran proyek pembangunan pengaman pantai yang dikerjakan oleh PT Loeh Raya Perkasa senilai Rp26.298.922.272,79 bersumber dari APBN tahun 2023.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, rombongan selesai melihat-lihat lokasi proyek breakwater dan pergi meninggalkan Desa Banding," tandas si sumber.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan menyatakan, belum mengetahui terkait turunnya tim Kejati ke lokasi proyek breakwater.
"Untuk data tersebut mohon maaf saya belum dapat informasi mas, nanti coba saya tanya dulu apakah ada giat tersebut," balas Kasi Penkum.
Saat dikonfirmasi terkait tujuan kedatangan tim Kejati Lampung, PPK PJSA BBWS-MS Lampung Mansyur belum memberikan tanggapan.
Humas PT SAC Nusantara, Ruli yang mengerjakan proyek breakwater di Desa Kunjir, saat dihubungi kupastuntas.co untuk dikonfirmasi, belum tersambung.
Senada, pihak PT Loeh Raya Perkasa Rio Robby selaku pengerja proyek breakwater di Desa Banding, juga belum memberikan keterangan. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Maling Handphone di Ketapang Lampung Selatan, Sempat Dihadiahi Bogem Mentah Warga
Selasa, 17 Juni 2025 -
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Lamsel Tingkatan Patroli Selama Libur Sekolah
Senin, 16 Juni 2025 -
Selain DPO Curat, Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet Lamsel Juga Spesialis Kasus Cabul
Senin, 16 Juni 2025 -
Gelapkan 9 Ton Pakan Ternak, 6 Karyawan Perusahaan di Natar Lamsel Ditangkap Polisi
Senin, 16 Juni 2025