• Kamis, 18 September 2025

BBPOM Bandar Lampung Terbitkan 50 Nomor Izin Edar Baru Milik Pelaku UMKM

Jumat, 03 November 2023 - 15.53 WIB
119

BBPOM Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menerbitkan 50 Nomor Izin Edar (NIE) baru bagi produk pangan olahan yang diproduksi oleh pelaku UMKM.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pengeluaran NIE baru tersebut bersamaan dengan sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola yang digelar beberapa waktu yang lalu.

"Kemarin ada sosialisasi dan desk RPO yang kami gelar. Kecepatan layanan perizinan pangan olahan yang dilakukan oleh BPOM ditandai dengan terbitnya 50 NIE baru," katanya saat memberikan keterangan, Jum'at (3/11/2023).

Ia mengatakan jika akan banyak sekali manfaat yang dirasakan oleh pelaku UMKM jika sudah memiliki NIE.

Dimana manfaat yang paling penting ialah produk UMKM tersebut mempunyai legalitas untuk diperjualbelikan baik online maupun offline.

"Produk yang sudah memiliki izin maka dia sudah memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi. Dengan adanya NIE juga akan

meningkatkan daya saing produk dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para pelaku UMKM yang ada di Provinsi Lampung dapat memiliki NIE secara mudah dan praktis.

"Selain kegiatan jemput bola, BBPOM juga rutin melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan izin edar dan uji produk pangan olahan untuk mendukung percepatan UMKM memperoleh NIE," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengimbau kepada para pelaku UMKM khususnya pangan olahan yang ada di Provinsi Lampung untuk segera mendaftarkan NIE.

"Karena dengan adanya NIE ini tentu UMKM akan lebih berdaya saing dengan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi," paparnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, juga mendorong kepada para pelaku UMKM di Provinsi Lampung dapat mendaftarkan produk nya untuk mendapatkan NIE.

"Seperti yang sudah disampaikan akan banyak manfaat yang dirasakan jika sudah mendapatkan izin edar. Apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas, ketika mau beli makanan yang dilihat adalah izin edar dan apakah dia halal atau tidak," paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan NIE.

"Sosialisasi harus terus dilakukan karena mungkin saja masih ada yang belum tahu apa itu izin edar. Kemudahan harus tetap diberikan kepada masyarakat," katanya.

Seperti diketahui di Provinsi Lampung sendiri terdapat 273.457 unit yang terdiri dari usaha mikro 263.778 unit, usaha kecil sebanyak 9.303 unit dan usaha menengah sebanyak 376 unit. (*)