BBPOM Bandar Lampung Terbitkan 50 Nomor Izin Edar Baru Milik Pelaku UMKM

BBPOM Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menerbitkan 50 Nomor Izin Edar (NIE) baru bagi produk pangan olahan yang diproduksi oleh pelaku UMKM.
Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, pengeluaran NIE baru tersebut bersamaan dengan sosialisasi dan desk registrasi dalam rangka jemput bola yang digelar beberapa waktu yang lalu.
"Kemarin ada sosialisasi dan desk RPO yang kami gelar.
Kecepatan layanan perizinan pangan olahan yang dilakukan oleh BPOM ditandai
dengan terbitnya 50 NIE baru," katanya saat memberikan keterangan, Jum'at
(3/11/2023).
Ia mengatakan jika akan banyak sekali manfaat yang dirasakan
oleh pelaku UMKM jika sudah memiliki NIE.
Dimana manfaat yang paling penting ialah produk UMKM tersebut
mempunyai legalitas untuk diperjualbelikan baik online maupun offline.
"Produk yang sudah memiliki izin maka dia sudah memenuhi
persyaratan keamanan, mutu dan gizi. Dengan adanya NIE juga akan
meningkatkan daya saing produk dan meningkatkan kepercayaan
masyarakat," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan jika pihaknya terus
melakukan berbagai upaya agar para pelaku UMKM yang ada di Provinsi Lampung
dapat memiliki NIE secara mudah dan praktis.
"Selain kegiatan jemput bola, BBPOM juga rutin melakukan
pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan izin edar dan uji
produk pangan olahan untuk mendukung percepatan UMKM memperoleh NIE,"
jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengimbau kepada para pelaku
UMKM khususnya pangan olahan yang ada di Provinsi Lampung untuk segera
mendaftarkan NIE.
"Karena dengan adanya NIE ini tentu UMKM akan lebih berdaya
saing dengan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi,"
paparnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar
Ilyas, juga mendorong kepada para pelaku UMKM di Provinsi Lampung dapat
mendaftarkan produk nya untuk mendapatkan NIE.
"Seperti yang sudah disampaikan akan banyak manfaat yang dirasakan
jika sudah mendapatkan izin edar. Apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas,
ketika mau beli makanan yang dilihat adalah izin edar dan apakah dia halal atau
tidak," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia berharap agar pemerintah daerah
dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan NIE.
"Sosialisasi harus terus dilakukan karena mungkin saja
masih ada yang belum tahu apa itu izin edar. Kemudahan harus tetap diberikan
kepada masyarakat," katanya.
Seperti diketahui di Provinsi Lampung sendiri terdapat 273.457
unit yang terdiri dari usaha mikro 263.778 unit, usaha kecil sebanyak 9.303
unit dan usaha menengah sebanyak 376 unit. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025