• Senin, 16 Juni 2025

Puas Beraudiensi Dengan DPRD Lamsel, Warga Desa Trans Tanjungan: Kami Tunggu Tindaklanjutnya

Senin, 06 November 2023 - 16.38 WIB
474

Ratusan warga Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan demo di depan kantor DPRD setempat, Senin (6/11/23). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekitar 250 orang demonstran asal Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel), membubarkan diri usai usai perwakilan mereka beraudiensi dengan anggota DPRD setempat, Senin (6/11/2023).

Kisaran pukul 13.48 WIB, massa menaiki kendaraan 9 truk dan 4 colt diesel berangsur meninggalkan Lapangan Korpri yang dijadikan sebagai titik kumpul.

Perwakilan massa aksi, Parido Batubara menerangkan, dari total keseluruhan 408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Desa Trans Tanjungan, ada 5 KPM yang merasakan kejanggalan seperti tak menerima uang bantuan secara utuh alias dipotong.

"Betul. Nah ini kan kita masih baru informasi dan kita baru pegang 5 KPM sudah print rekening koran, salah satu contohnya tidak sesuai," jelas Parido.

Tak hanya itu saja, lanjut Parido, buku tabungan dan kartu ATM para KPM tidak dipegang oleh si penerima bantuan sebagaimana mestinya melainkan dikuasai oknum.

"Kemudian yang pasti ATM itu tidak dikuasai oleh si penerima, ini kita indikasikan oknum makanya masih kita cari," sambungnya.

BACA JUGA: Diduga Bantuan PKH dan BPNT Diselewengkan, Ratusan Warga Desa Trans Tanjungan Demo di DPRD Lamsel

Parido menyampaikan harapan, agar aparat penegak hukum bisa terlibat langsung untuk membuat duduk perkara menjadi terang benderang.

"Kita minta pihak-pihak terkait untuk terlibat untuk hal ini," pinta Parido.

Parido juga membenarkan, bahwa buku tabungan dan kartu ATM baru diserahkan kepada KPM pada hari Minggu (5/11) kemarin, meski ia tak tahu oleh siapa yang melakukan hal tersebut.

"Ya betul. Nah ini yang kita belum tahu yang jelas kita baru ada informasi dari teman-teman, bahwasannya ini sudah mulai dikembalikan," urai Parido.

Dugaan penyelewengan bansos oleh oknum tak bertanggungjawab itulah yang mendasari ratusan warga Desa Trans Tanjungan berduyun-duyun menggelar aksi demontrasi.

"Disini kami ini memang ada permasalahan itu yang mendasari, dan ini untuk bansos makanya kami terpanggil kalau untuk bansos kita semua tahu untuk siapa bansos itu, karena memang ini program pemerintah yang sangat bagus ya kita harus meluruskan itu supaya betul-betul sampai ke yang menerima," tegas Parido.

Parido berharap, melalui pembukaan posko pengaduan terkait bantuan sosial di Desa Trans Tanjungan bisa menjadi sarana bagi para penerima bantuan untuk mengadu.

"Makanya kita minta posko, di posko itulah yang kita harapkan netral tidak ada istilah yang menakut-nakuti dan membohongi, disitulah kami harapkan terbuka semua," cetus Parido.

Usai diterima beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Parido mengutarakan rasa puas, dikarenakan semua tuntutan akan dipenuhi.

"Yang jelas kami puas karena tujuh tuntutan kami itu akan dilaksanakan, kami puas penjelasan dari pak kadis kami tunggu untuk tindak lanjutnya. Poin utamanya yang jelas untuk membuka ini semua itu posko pengaduan, itu saya rasa dari Dinas Sosial nanti kemungkinan pak kadis berkoordinasi dengan pihak yang lain," ujar Parido.

Di penghujung, Parido menginginkan penyaluran bansos kepada masyarakat bisa benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

"Harapan masyarakat supaya ini memang betul-betul tersalurkan, ini dibuka permasalahan ini karena apa untuk hal-hal yang lain tidak terjadi lagi," tandas Parido.

Menurut pengakuan salah seorang demonstran yang tak mau disebutkan identitasnya, dimana istrinya inisial RE mendapat bantuan program pemerintah berupa Kartu Indonesia Sejahtera.

Ia mengeluh, setiap istrinya akan mencairkan bantuan harus menyetor sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada oknum perangkat desa setempat.

"Setiap mau ngambil harus bayar, kadang Rp10 ribu sampai Rp25 ribu," akunya.

Ia juga menyebutkan, ada seorang warga yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dan menerima bansos. Mirisnya, bantuan tersebut dicairkan oleh oknum dan tak sampai ke tangan ahli waris.

"Tapi ahli waris tak pernah menerima bantuannya," timpalnya. 

DPRD Lamsel Dorong Pembentukan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan bantuan sosial di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel, Suhendra yang turut menerima audiensi warga Desa Trans Tanjungan di ruang Banggar, Senin (6/11/2023) siang.

"Jadi tadi kami sudah melakukan audiensi yang diwakili oleh rekan-rekan DPRD dari Komisi, 1, 2, 3, dan 4 dan dari dapil keterwakilan juga. Kami Fraksi Demokrat mendorong agar DPRD Lampung Selatan membentuk pansus, mengingat dan menimbang anggaran bansos dari pusat itu hampir mencapai 15 persen dari APBN," ujar Suhendra.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial, ada 408 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Trans Tanjungan, Suhendra sempat menanyakan ke Kepala Dinas Sosial bahwa dari 408 KPM tersebut apakah sudah terinput atau belum berapa data yang menerima bantuan dan yang belum.

"Terjadi persoalan ini kan karena mereka menemukan 5 KPM setelah dari print out itu mereka menemukan ada transaksi yang entah dilakukan oleh oknum siapa tapi uangnya mereka tidak terima," sambungnya.

Suhendra melanjutkan, menurut keterangan Kepala Dinas Sosial apapun bentuk baik itu dari buku tabungan atau ataupun kartu ATM tidak boleh dipegang oleh panitia atau desa tapi harus yang bersangkutan yang memegangnya.

"Jadi tadi kami menerima masyarakat Desa Trans Tanjungan menyampaikan perihal keluhan dan tuntutan hak-hak mereka selaku keluarga penerima manfaat (KPM) bisa diterima, dan kalaupun ada indikasi terhadap oknum yang ada di desa ataupun pendamping yang mengarah kepada unsur pidana mereka juga bisa membuktikan secara hukum," urai Suhendra.

Melihat permasalahan tersebut, Suhendra berpandangan, bukanlah permasalahan sepele dan perlu didalami secara serius mencakup 260 desa dan kelurahan.

"Saya atau Fraksi Demokrat melihat ini bukan persoalan yang biasa-biasa saja, karena tidak menutup kemungkinan ini adalah pintu masuk untuk desa kelurahan yang berjumlah 260 yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," tegas Suhendra.

Melalui pembentukan pansus, Suhendra berharap, bisa menjadi sarana bagi masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah menjadi wadah keluhan.

"Dan ini tidak menutup kemungkinan akan membuka keluhan-keluhan masyarakat yang lain, sangat disayangkan karena bansos ini program unggulan pemerintah pusat untuk mencegah stunting dan kemiskinan, jadi kalau masyarakat itu hanya sebagai penerima saja tetapi tidak merasakan atau menerima ril yang mereka dapatkan itu yang kamis sayangkan," cetus Suhendra.

Suhendra menambahkan, kalaupun nanti permasalahan bansos di Desa Trans Tanjungan terindikasi hukum maka hal itu menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan. Karena, DPRD tidak bisa masuk terlalu jauh jika berbicara ranah hukum.

Meski begitu, Suhendra mengapresiasi, keberanian masyarakat Desa Trans Tanjungan yang melakukan aksi demontrasi menyuarakan pendapatnya.

"Makanya saya sangat mengapresiasi kami DPRD mengapresiasi juga artinya masyarakat berani untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau dampak kerugian yang dirasakan oleh mereka," puji Suhendra.

Suhendra menghimbau, seluruh elemen bisa mengawal permasalahan bansos agar bisa terang-benderang karena berdampak langsung pada masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.

Suhendra kurang sependapat bila dibuka posko pengaduan di Desa Trans Tanjungan, ia akan memantau langkah-langkah Dinas Sosial agar permasalahan ini segera terselesaikan.

"Kalau didirikan posko di Desa Trans Tanjungan kita khawatirkan nanti akan terjadi bentrok fisik karena kontrol kita terlalu jauh, jadi harapan saya bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dan meminta persoalan ini dibuka seterang-terangnya ke dinas terkait yaitu Dinas Sosial," tandas Suhendra. (*)