Puas Beraudiensi Dengan DPRD Lamsel, Warga Desa Trans Tanjungan: Kami Tunggu Tindaklanjutnya

Ratusan warga Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan demo di depan kantor DPRD setempat, Senin (6/11/23). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekitar 250 orang
demonstran asal Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan
(Lamsel), membubarkan diri usai usai perwakilan mereka beraudiensi dengan
anggota DPRD setempat, Senin (6/11/2023).
Kisaran pukul 13.48 WIB, massa menaiki kendaraan 9 truk dan 4
colt diesel berangsur meninggalkan Lapangan Korpri yang dijadikan sebagai titik
kumpul.
Perwakilan massa aksi, Parido Batubara menerangkan, dari
total keseluruhan 408 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ada di Desa Trans
Tanjungan, ada 5 KPM yang merasakan kejanggalan seperti tak menerima uang
bantuan secara utuh alias dipotong.
"Betul. Nah ini kan kita masih baru informasi dan kita
baru pegang 5 KPM sudah print rekening koran, salah satu contohnya tidak
sesuai," jelas Parido.
Tak hanya itu saja, lanjut Parido, buku tabungan dan kartu
ATM para KPM tidak dipegang oleh si penerima bantuan sebagaimana mestinya
melainkan dikuasai oknum.
"Kemudian yang pasti ATM itu tidak dikuasai oleh si penerima, ini kita indikasikan oknum makanya masih kita cari," sambungnya.
BACA JUGA:
Diduga Bantuan PKH dan BPNT Diselewengkan, Ratusan Warga Desa Trans Tanjungan
Demo di DPRD Lamsel
Parido menyampaikan harapan, agar aparat penegak hukum bisa
terlibat langsung untuk membuat duduk perkara menjadi terang benderang.
"Kita minta pihak-pihak terkait untuk terlibat untuk hal
ini," pinta Parido.
Parido juga membenarkan, bahwa buku tabungan dan kartu ATM
baru diserahkan kepada KPM pada hari Minggu (5/11) kemarin, meski ia tak tahu
oleh siapa yang melakukan hal tersebut.
"Ya betul. Nah ini yang kita belum tahu yang jelas kita
baru ada informasi dari teman-teman, bahwasannya ini sudah mulai
dikembalikan," urai Parido.
Dugaan penyelewengan bansos oleh oknum tak bertanggungjawab
itulah yang mendasari ratusan warga Desa Trans Tanjungan berduyun-duyun
menggelar aksi demontrasi.
"Disini kami ini memang ada permasalahan itu yang
mendasari, dan ini untuk bansos makanya kami terpanggil kalau untuk bansos kita
semua tahu untuk siapa bansos itu, karena memang ini program pemerintah yang
sangat bagus ya kita harus meluruskan itu supaya betul-betul sampai ke yang
menerima," tegas Parido.
Parido berharap, melalui pembukaan posko pengaduan terkait
bantuan sosial di Desa Trans Tanjungan bisa menjadi sarana bagi para penerima
bantuan untuk mengadu.
"Makanya kita minta posko, di posko itulah yang kita
harapkan netral tidak ada istilah yang menakut-nakuti dan membohongi, disitulah
kami harapkan terbuka semua," cetus Parido.
Usai diterima beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, Parido mengutarakan rasa puas, dikarenakan semua tuntutan akan
dipenuhi.
"Yang jelas kami puas karena tujuh tuntutan kami itu
akan dilaksanakan, kami puas penjelasan dari pak kadis kami tunggu untuk tindak
lanjutnya. Poin utamanya yang jelas untuk membuka ini semua itu posko
pengaduan, itu saya rasa dari Dinas Sosial nanti kemungkinan pak kadis berkoordinasi
dengan pihak yang lain," ujar Parido.
Di penghujung, Parido menginginkan penyaluran bansos kepada
masyarakat bisa benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
"Harapan masyarakat supaya ini memang betul-betul
tersalurkan, ini dibuka permasalahan ini karena apa untuk hal-hal yang lain
tidak terjadi lagi," tandas Parido.
Menurut pengakuan salah seorang demonstran yang tak mau
disebutkan identitasnya, dimana istrinya inisial RE mendapat bantuan program
pemerintah berupa Kartu Indonesia Sejahtera.
Ia mengeluh, setiap istrinya akan mencairkan bantuan harus
menyetor sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada oknum perangkat desa
setempat.
"Setiap mau ngambil harus bayar, kadang Rp10 ribu sampai
Rp25 ribu," akunya.
Ia juga menyebutkan, ada seorang warga yang sudah meninggal
dunia namun masih terdaftar dan menerima bansos. Mirisnya, bantuan tersebut
dicairkan oleh oknum dan tak sampai ke tangan ahli waris.
"Tapi ahli waris tak pernah menerima bantuannya," timpalnya.
DPRD Lamsel Dorong Pembentukan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendorong
pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan bantuan sosial di Desa
Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Lamsel,
Suhendra yang turut menerima audiensi warga Desa Trans Tanjungan di ruang
Banggar, Senin (6/11/2023) siang.
"Jadi tadi kami sudah melakukan audiensi yang diwakili oleh
rekan-rekan DPRD dari Komisi, 1, 2, 3, dan 4 dan dari dapil keterwakilan juga.
Kami Fraksi Demokrat mendorong agar DPRD Lampung Selatan membentuk pansus,
mengingat dan menimbang anggaran bansos dari pusat itu hampir mencapai 15
persen dari APBN," ujar Suhendra.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Sosial, ada 408 keluarga
penerima manfaat (KPM) di Desa Trans Tanjungan, Suhendra sempat menanyakan ke
Kepala Dinas Sosial bahwa dari 408 KPM tersebut apakah sudah terinput atau
belum berapa data yang menerima bantuan dan yang belum.
"Terjadi persoalan ini kan karena mereka menemukan 5 KPM
setelah dari print out itu mereka menemukan ada transaksi yang entah dilakukan
oleh oknum siapa tapi uangnya mereka tidak terima," sambungnya.
Suhendra melanjutkan, menurut keterangan Kepala Dinas Sosial
apapun bentuk baik itu dari buku tabungan atau ataupun kartu ATM tidak boleh
dipegang oleh panitia atau desa tapi harus yang bersangkutan yang memegangnya.
"Jadi tadi kami menerima masyarakat Desa Trans Tanjungan
menyampaikan perihal keluhan dan tuntutan hak-hak mereka selaku keluarga
penerima manfaat (KPM) bisa diterima, dan kalaupun ada indikasi terhadap oknum
yang ada di desa ataupun pendamping yang mengarah kepada unsur pidana mereka
juga bisa membuktikan secara hukum," urai Suhendra.
Melihat permasalahan tersebut, Suhendra berpandangan, bukanlah
permasalahan sepele dan perlu didalami secara serius mencakup 260 desa dan
kelurahan.
"Saya atau Fraksi Demokrat melihat ini bukan persoalan yang
biasa-biasa saja, karena tidak menutup kemungkinan ini adalah pintu masuk untuk
desa kelurahan yang berjumlah 260 yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,"
tegas Suhendra.
Melalui pembentukan pansus, Suhendra berharap, bisa menjadi
sarana bagi masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah menjadi wadah
keluhan.
"Dan ini tidak menutup kemungkinan akan membuka
keluhan-keluhan masyarakat yang lain, sangat disayangkan karena bansos ini
program unggulan pemerintah pusat untuk mencegah stunting dan kemiskinan, jadi
kalau masyarakat itu hanya sebagai penerima saja tetapi tidak merasakan atau
menerima ril yang mereka dapatkan itu yang kamis sayangkan," cetus
Suhendra.
Suhendra menambahkan, kalaupun nanti permasalahan bansos di Desa
Trans Tanjungan terindikasi hukum maka hal itu menjadi ranah kepolisian dan
kejaksaan. Karena, DPRD tidak bisa masuk terlalu jauh jika berbicara ranah
hukum.
Meski begitu, Suhendra mengapresiasi, keberanian masyarakat Desa
Trans Tanjungan yang melakukan aksi demontrasi menyuarakan pendapatnya.
"Makanya saya sangat mengapresiasi kami DPRD mengapresiasi
juga artinya masyarakat berani untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau
dampak kerugian yang dirasakan oleh mereka," puji Suhendra.
Suhendra menghimbau, seluruh elemen bisa mengawal permasalahan
bansos agar bisa terang-benderang karena berdampak langsung pada masyarakat di
Kabupaten Lampung Selatan.
Suhendra kurang sependapat bila dibuka posko pengaduan di Desa
Trans Tanjungan, ia akan memantau langkah-langkah Dinas Sosial agar
permasalahan ini segera terselesaikan.
"Kalau didirikan posko di Desa Trans Tanjungan kita
khawatirkan nanti akan terjadi bentrok fisik karena kontrol kita terlalu jauh,
jadi harapan saya bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dan meminta persoalan
ini dibuka seterang-terangnya ke dinas terkait yaitu Dinas Sosial," tandas
Suhendra. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Bayi di Ketapang Lampung Selatan Hasil Hubungan Gelap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Senin, 16 Juni 2025 -
Tak Terima Ibu Dikatai Kasar, Pria di Sidomulyo Lamsel Aniaya Tetangga Pakai Badik
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang Hingga Tiang Lampu Roboh di Lamsel
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Bawa Gabah 10 Ton, Truk Asal Lampung Selatan Diputarbalik di Pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 14 Juni 2025