Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru Rusak Parah, Watoni: BPK RI Harus Mencermati Permasalahan Aset Ini

Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, menyebut ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh Pemprov Lampung terhadap aset bangunan di Kota Baru, Lampung Selatan, selama bertahun-tahun.
Watoni mengaku, sangat prihatin melihat kondisi aset bangunan dan gedung di kompleks perkantoran di Kota Baru saat ini. Padahal, anggaran yang dikeluarkan sangat besar.
Watoni mengungkapkan, kegiatan pembangunan di lahan Kota Baru merupakan sebuah perencanaan yang dilakukan pada masa pemerintahan Sjachroedin ZP yang sudah disetujui DPRD, dan disahkan melalui Perda tentang pelaksanaan tata kelola lokasi dan pembangunan pusat pemerintahan baru.
"Maka apa yang dilaksanakan oleh Pemprov saat itu sudah mengikuti peraturan yang legal dan pemerintah provinsi sudah mengeluarkan dana APBD dalam pembangunan tata kelola di pusat pemerintahan baru itu," kata Watoni, Senin (6/11/2023).
Ia menerangkan, diatas lahan Kota Baru itu sudah dibangun kantor gubernur, gedung DPRD, Lamban Agung, Masjid Agung dan RSUD Bandar Negara Husada. Pembangunan yang dilakukan bersifat bergulir disesuaikan dengan perencanaan.
"Seharusnya setiap tahun ada penambahan bangunan gedung dari OPD masing-masing, rencananya begitu. Namun, setelah pembangunan lima gedung itu pemerintahan Sjachroedin berakhir, dilanjutkan pemerintahan Ridho dan pembangunan tidak dilanjutkan," jelasnya
Bahkan, lanjut Watoni, pada masa pemerintahan Ridho Ficardo semua aktifitas di Kota Baru tidak dilanjutkan mulai dari penjagaan aset, pemeliharaan dan aktivitas lainnya. Pada akhirnya bangunan di Kota Baru menjadi terbengkalai hingga saat ini.
"Banyak bagian gedung dirusak orang yang tidak bertanggung jawab. Pintunya di ambil, jendelanya diambil, lampu-lampu diambil, wastafel diambil, kran air di ambil. Kini bangunan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sudah hancur," paparnya.
Baca juga : Kompleks Perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru Bak ‘Kota Mati’, Sejumlah Fasilitas Dirusak dan Raib
Ia menilai ada indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah sejak 10 tahun yang lalu, sejak masa pemerintahan Ridho Ficardo hingga Arinal Djunaidi saat ini.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung selalu mengingatkan kepada pemerintahan daerah untuk melanjutkan pembangunan. Banyak dampak positif terhadap daerah jika pembangunan Kota Baru dilanjutkan," jelasnya.
Watoni menegaskan, adanya pembangunan jalan menuju Kota Baru yang dilakukan hari ini justru datang dari gimmick seorang Bima yang mengkritisi kondisi infrastruktur jalan di Lampung. Sehingga presiden Jokowi datang ke Lampung.
Menurutnya, dengan adanya pembiaran terhadap aset yang telah dibangun di lahan Kota Baru itu akan berdampak terhadap ekonomi daerah. Sehingga, harus ada ai pertanggungjawaban terhadap aset yang sudah dibangun.
"Itu ada nilai pertanggungjawaban dan berpotensi timbulnya tindak pidana terhadap yang membiarkan. Siapapun itu karena disitu jelas ada uang negara yang dikelola pemerintah daerah dalam bentuk bangunan yang akhirnya hancur lebur," tegasnya
Ia mengatakan, persoalan tersebut juga seharusnya menjadi laporan biro aset Pemerintah Provinsi Lampung terhadap aset yang telah dibangun diatas lahan Kota Baru. Watoni mendorong kepada BPK RI agar mencermati permasalahan aset yang ada di Kota Baru tersebut.
Ia meyakini jika selama 10 tahun terakhir pemerintah daerah serius melanjutkan pembangunan pusat pemerintahan di Kota Baru akan ada progres yang sangat luar biasa dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
"Karena semangat kita adalah menanggulangi kemacetan di Bandar Lampung, mengembangkan wilayah di sekitar Bandar Lampung agar mempermudah akses dari daerah lain. Tapi nyatanya sampai detik ini tidak ada progres sama sekali," ujarnya.
Watoni berharap siapapun calon gubernur yang akan maju kedepan punya kemauan untuk meneruskan pembangunan pusat pemerintahan di Kota Baru.
"PDI Perjuangan sudah melakukan itu, dan pada saat itu pak Arinal mengaku siap, pak Ridho Ficardo juga siap. Tetapi kenyataannya sampai detik ini masih seperti itu. Harapan kedepan kembali ada gaung siapapun yang akan menjadi gubernur harus siap melanjutkan pembangunan Kota Baru itu," imbuhnya.
Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL,) Rifandy Ritonga menilai penelantaran aset daerah milik Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru bisa berdampak terhadap ekonomi daerah.
Karena, penelantaran yang terjadi bertahun-tahun dapat berakibat hilangnya nilai aset. "Dampak negatifnya pada ekonomi daerah dan pelayanan publik. Dengan penelantaran aset yang terjadi bertahun-tahun dapat berakibat pada hilangnya nilai aset. Karena seiring berjalannya waktu nilai aset semakin menurun," kata Rifandy.
Wasekjen Pusat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Provinsi Lampung ini mengatakan, dengan terbengkalainya aset tersebut akan menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah. Sebab, apabila aset mengalami kerusakan tentu diperlukan biaya perbaikan.
Menurutnya, kelanjutan pembangunan pusat pemerintahan daerah di Kota Baru bisa dititipkan kepada legislatif di tingkat daerah dengan masa jabatan yang tersisa dalam bentuk politik anggaran.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap nasib kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru dan semua aset yang sudah berdiri diatas lahan tersebut. “Karena bagaimanapun anggaran yang sudah dikucurkan cukup besar. Jangan sampai itu akan menjadi sia-sia atau mubazir,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sudah telan anggaran ratusan miliar rupiah, kondisi kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, kini semakin tidak terurus dan rusak parah.
Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu diketahui berdiri di atas lahan seluas 1.308 hektar, dan hingga saat ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.
Mimpi besar Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah kepemimpinan berganti di tahun 2014. Ridho Ficardo yang kala itu menjabat Gubernur Lampung memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru. Hingga masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, tidak ada kelanjutan pembangunan di Kota Baru.
Untuk mendapatkan gambaran terkini kondisi kompleks perkantoran Pemprov Lampung di Kota Baru, Kupas Tuntas melakukan penelusuran ke lokasi yang berjarak sekitar 32 kilometer dari pusat Bandar Lampung tersebut, pada Rabu (1/11/2023).
Akses jalan menuju Kota Baru dari kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) telah mulai diperbaiki dengan rigid beton, namun belum sampai ke Kota Baru. Di lokasi Kota Baru, kondisi jalan masih berupa batu-batu kerikil.
Saat tiba di area Kota Baru, terlihat gedung-gedung tak bertuan berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai sekitar 40-50 persen saja. Seperti bangunan yang diplot sebagai gedung DPRD Provinsi Lampung, baru berupa bangunan tanpa dinding. Lahan kosong yang ada di sekitar gedung ditanami singkong dan palawija oleh petani setempat.
Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang diplot menjadi Masjid Agung yang masih berupa rangka. Hanya ada satu gedung yang sudah berdiri dan beroperasi yakni RSUD Bandar Negara Husada.
Ada pula gedung kantor gubernur Lampung yang sudah dibangun bersama sejumlah fasilitas di dalamnya. Namun, karena tidak kunjung diselesaikan dan tidak ada penjagaan yang ketat, bangunan itu menjadi rusak parah.
Di bagian depan gedung, jelas terlihat pilar-pilar utama sudah hancur bahkan menjadi korban vandalisme. Hal serupa juga terlihat di bagian dalam gedung, bahkan sejumlah material gedung seperti kabel, lampu dan besi sudah dicuri.
Terlihat jelas juga, kaca-kaca yang terpasang di gedung itu hancur dan berserakan di dalam gedung. Gedung yang dicat berwarna putih kini mulai pudar. Kemudian kondisi atap plafon sudah jebol, dan bekas pecahan lampu yang berserakan.
Seorang warga sekitar yang mengolah lahan kosong di Kota Baru, Juni mengatakan, terdapat satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas menjaga keamanan di kawasan Kota Baru tersebut.
Namun, lanjut dia, masih kerap terjadi aksi pencurian dan pengrusakan terhadap aset-aset pemerintahan Provinsi Lampung di lokasi tersebut.
"Seperti kabel-kabel, lampu dan lain-lain dicuri. Kaca ini dilempar-lemparin sama orang. Kadang ya anak-anak main. Satgasnya ya disana mana tahu, apa mungkin masa bodoh ya," katanya.
Ia mengungkapkan, gedung terbengkalai itu pun kerap dijadikan tempat pesta minuman keras, bahkan tempat melakukan perbuatan mesum oleh pemuda-pemudi.
"Setahu saya itu kadang-kadang ada bekas sabu, minuman yang botolnya dilempar ke ladang kita. Pernah ada yang tertangkap mesum. Ini kan bukan tempat mesum, kalau main ya main, jangan coret-coret jangan dirusak," ungkapnya. "Rawan begal juga, pernah pagi orang kerja di rumah sakit saja dibegal motor beat," lanjutnya.
Warga lainnya yang juga mengolah lahan di Kota Baru, Iwan mengatakan, biasanya lokasi tersebut didatangi pemuda pada hari Sabtu dan Minggu. "Banyak anak-anak muda biasanya nongkrong-nongkrong. Minggu siang sampai sore biasanya," katanya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Selasa, 7 November 2023 berjudul "Kompleks Perkantoran Pemprov di Kota Baru Rusak Parah"
Berita Lainnya
-
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
DPRD Dorong 2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Segera Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Bawaslu Harus Mampu Rumuskan Strategi Pengawasan Pemilu
Kamis, 18 September 2025 -
Ruko 3 Lantai di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta
Kamis, 18 September 2025