• Kamis, 18 September 2025

Pemprov Lampung Siapkan Nama KH Hanafiah Sebagai Nama Gedung Hingga Jalan

Selasa, 07 November 2023 - 15.34 WIB
368

KH Ahmad Hanafiah dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Siti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaku sudah menerima informasi resmi terkait dengan nama KH Ahmad Hanafiah yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Kami memang sudah menerima kabar resmi dari Kementerian Sosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama Ahmad Hanafiah pada 10 November akan diberikan penganugerahan nya oleh Presiden di istana negara," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (7/11/2023).

Fahrizal mengatakan, di seluruh Indonesia ada enam nama yang akan dianugerahi sebagai gelar pahlawan nasional dari salah satunya berasal dari Provinsi Lampung.

"Se-Indonesia ada enam salah satunya dari Lampung. Tapi kita belum melihat kepresnya sehingga belum bisa memberikan informasi nomor kepres nya. Tapi yang sudah kita terima adalah satu dari enam pahlawan nasional adalah Ahmad Hanafiah dari Lampung," katanya.

Baca juga : Presiden Tetapkan K.H Ahmad Hanafiah Sebagai Pahlawan Nasional, Berikut Profilnya

Fahrizal melanjutkan, usulan gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Hanafiah merupakan inisiatif dari Gubernur Lampung mengingat Lampung terakhir mendapat gelar pahlawan nasional tahun 1987. 

"Dan ini memang usulan dari pak gubernur dan alhamdulillah karena selama ini kita baru satu yang diakui secara nasional yaitu Radin Inten II dan ini bertambah satu lagi," paparnya.

Menurutnya, Pemprov Lampung juga akan menjadikan nama KH Ahmad Hanafiah sebagai nama gedung hingga nama jalan.

"Pasti akan kita lakukan, pahlawan bukan dari Lampung pun kita abadikan seperti Cut Nyak Dhien pahlawan dari Aceh, kemudian Teuku Umar. Masa nama pahlawan Lampung sendiri tidak ada. Apakah nanti nama jalan atau nama gedung akan kita bahas," jelasnya.

Baca juga : KH Ahmad Hanafiah Jadi Pahlawan Nasional, Wan Jamaluddin: Bangga Bercampur Aduk

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi menjelaskan, sejak tahun 1987 Lampung hanya memiliki satu pahlawan nasional yaitu Radin Inten II.

"Alhamdulillah, setelah 36 tahun kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di eranya Pak Gubernur Arinal Djunaidi. Tentu kita sangat bersyukur, karena usulannya bisa langsung disetujui. Semuanya tak lepas dari dukungan pak gubernur," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyetujui dan menetapkan beberapa tokoh Calon Pahlawan Nasional untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional.

Berdasarkan surat dengan Nomor : R-og /KSN/SM/GT.02.00/11/2023, terdapat enam nama calon penerima usulan yang sudah ditetapkan dalam Keppres untuk dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional.

Diantaranya ialah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, M. Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, K.H. Abdul Chalim dari Jawa Barat dan K.H. Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Dalam surat yang diterima oleh kupastuntas.co, penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional akan diselenggarakan pada hari, Jumat 10 November 2023 di Istana Negara. (*)