• Kamis, 18 September 2025

Total Aset Kota Bandar Lampung Capai Rp8,2 Triliun, Terbesar dari Jalan dan Irigasi

Selasa, 07 November 2023 - 19.56 WIB
146

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan saat diwawancarai di ruangannya. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung mencatat total aset pemkot setempat mencapai Rp8,2 Triliun

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, sejatinya nilai aset di Bandar Lampung setiap tahunnya meningkat.

Terlebih jelasnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan pembangunan gedung.

"Total aset kita di tahun 2022 mencapai Rp8,2 triliun, yang ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,1 triliun," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (7/11/2023).

Sementara kata Ramdhan, untuk nilai aset di 2023 berjalan ini belum terdata karena masih penghimpunan.

"Nanti di akhir tahun 2023 baru direkap. Dan sejauh ini pendataan aset tidak ada masalah," ucapnya.

Adapun terangnya, dari total nilai aset Rp8,2 triliun tersebut berasal dari tanah, gedung, peralatan mesin, jalan irigasi dan jaringan, serta hasil tetap lainnya.

Kemudian aset yang paling banyak jumlahnya ada pada peralatan mesin, seperti mobil, komputer, meja dan lain sebagainya.

"Akan tetapi kalau nilai yang terbesar, yang pertama ada pada jalan, irigasi dan jaringan yang mencapai Rp2,5 triliun," kata Ramdhan.

Selanjutnya, disusul oleh tanah yang mencapai 1.253 jumlah tanah. Dengan diperkirakan total Rp2,1 triliun.

"Dan urutan ketiga terbesar yaitu ditempati oleh bangunan yang nilai nya mencapai Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, aset semakin berumur semakin berkurang nilai nya terutama pada bangunan.

"Ada juga penghapusan aset. Yaitu ketika terjual aset itu dilelang atau terjual seperti lelang kemarin pada kendaraan, meja dan lainnya," katanya.

Diketahui sejumlah aset yang kemarin dilelang pada publik yaitu beberapa unit kendaraan seperti mobil dan motor dinas, inventaris kulkas, dispenser, handphone, printer dan kursi. Baik yang akan dilelang dalam bentuk utuh maupun berbentuk rongsokan besi.

Ketika ditanya berapa nilai dari penjualan aset tersebut, Ramdhan mengaku tak mengingatnya.

"Lupa kemarin berapa," katanya.

Sebelumnya, Ramdhan menyampaikan bahwa penjualan aset yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung sudah mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau ditanya apakah sudah ada persetujuan dewan ya sudah, karena masuknya angka penjualan aset itu mendapat persetujuan dewan melalui Banang yang sudah didiskusikan bersama," jelasnya. (*)