Dukung Aktivasi BKM, Presiden Ingin Masjid Jadi Pemersatu dan Pusat Kemajuan Bangsa

Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo mendukung ide
mengaktifkan kembali Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) yang digulirkan Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas. Presiden menilai potensi manfaat BKM sangat besar,
termasuk sebagai pemersatu dan pusat kemajuan bangsa.
Badan Kesejahteraan Masjid berdiri sejak 1964 dengan singkatan
Bakemas. Mulai 1970, Bakemas berubah menjadi BKM dengan kapanjangan sama, yaitu
Badan Kesejahteraan Masjid. Organisasi ini sempat vakum dalam waktu yang cukup
lama dan kini mulai diaktifkan kembali.
“Dua minggu lalu, Menteri Agama bisik-bisik ke saya, ini ada BKM
harus kita aktifkan kembali, seperti tahun 60-an. Saya sampaikan, Siap Pak
Menteri. Maksudnya siap kalau ada regulasi yang diperlukan, kami siapkan, entah
Perpres, Keppres, nanti kita siapkan. Lainnya urusannya Menteri Agama,” ujar
Presiden saat membuka Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Istana
Negara, Jakarta, Rabu (8/11/2023), disambut riuh peserta.
Ikut mendampingi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri
Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar, dan
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Hadir juga, Ketua Baznas Noor Achmad, para
pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
se Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan, dengan jumlah anggota yang
sangat besar, lebih dari 17.600 dan tersebar di berbagai daerah di tanah air,
potensi manfaat BKM sangat besar bagi umat dan bangsa. Melalui peran BKM,
Presiden berharap rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat
dan berdaya maslahat bagi umat. Sehingga, masjid dapat menjadi pusat pembinaan
umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi semuanya.
“Kita ingin rumah ibadah menjadi tempat yang khidmat untuk
beribadah, mempersatukan keberagaman kita, edukatif dan mendidik untuk
pembelajaran karakter kita,” pesan Presiden.
“Saya berharap pengurus BKM, pusat maupun daerah, dapat aktif bersinergi,
berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme
serta dari politisasi yang memecah belah, yang tidak mempersatukan kita, yang
tidak menjadikan kita rukun. Sehingga, kesatuan dan persatuan bangsa dapat
terus dijaga,” tandasnya.
Revitalisasi
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, sebagai
negara muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat
besar, dengan beragam tipologinya, mulai dari Masjid Negara (Masjid Istiqlal),
Masjid Raya di tingkat provinsi, Masjid Agung di level kabupaten/kota, Masjid
Besar di kecamatan, hingga Masjid Jami’ di desa-desa. Berdasarkan Data SIMAS
(Sistem Informasi Masjid) Kementerian Agama, saat ini ada 663.729 masjid/musala
di Indonesia.
“Menurut banyak kajian, masjid-masjid ini memiliki posisi
sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan
masyarakat, dan menyatukan umat (jaami’). Masjid berfungsi sosial, edukatif dan
bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah,
tempat muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa,” ujar Gus Men, sapaan
akrab Menag.
Menurut Menag Yaqut, sebagian masjid telah terkelola dengan baik
dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum
terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya.
Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan. Kondisi imam, muadzin,
khatib, penceramah, hingga marbotnya juga masih perlu bantuan pemikiran semua
pihak.
“Bahkan, di beberapa daerah diketahui masjid menjadi lokus
kontestasi yang mencerai-beraikan, bahkan ruang politisasi. Padahal, masjid
pada dirinya bermakna jaami’, melingkupi atau menyatukan,” tegas Menag.
Dalam kondisi itu, lanjut Gus Men, penguatan organisasi
kemasjidan diperlukan. Revitalisasi organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)
menjadi pilihan kebijakan Pemerintah saat ini.
Ada sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, mengkoordinasikan
para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat
provinsi hingga kelurahan/desa. “Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk 1 BKM
Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629
BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia,” papar
Gus Men.
“BKM beranggotakan para penggerak dan pemakmur kemasjidan, yang
pengurusnya berasal dari semua kalangan. Ada dari unsur Kementerian Agama, ada
dari unsur Pemerintah Daerah, juga ada dari ormas Islam dan para pemuka agama,
kiai, dai/daiyah, penyuluh agama, di seantero Indonesia,” sambungnya.
Kedua, menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan
pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan
ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah
Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah
regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan
Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang
menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama.
“Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan
Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk
pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural di bawah Kementerian Agama,
seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” jelas Gus Men.
“Saya berharap BKM dapat terus meningkatkan peranan dan fungsi
masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, untuk membentuk
masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya,” tandasnya.
Rakernas BKM akan berlangsung tiga hari, 8-10 November 2023.
Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan
berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri
atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/kota.(**)
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025