Miris! Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Bandar Lampung Naik Hampir 100 Persen

Kepala Dinsos kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) kota Bandar Lampung mendampingi sebanyak 80 anak di kota setempat yang berhadapan dengan hukum. Naik hampir 100 persen dari tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, didominasi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Dinsos kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi mengaku, dari jumlah tersebut rata-rata korbannya adalah perempuan yang umurnya kurang dari 17 tahun.
"Korban laki-laki juga ada, tapi sedikit paling tidak sampai 10 orang," ujar Aklim, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan, angka anak yang berhadapan dengan hukum itu ada peningkatan hampir 100 persen dibandingkan tahun lalu.
"Karena tahun 2022 hanya 45 kasus, perempuan sebanyak 36 dan laki-laki 9 orang," katanya.
Dengan banyaknya kasus anak yang menjadi korban tersebut jelasnya, pihaknya diminta oleh pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan.
"Iya kita diminta sama Polres untuk pendampingan hukum si anak. Karena anak tersebut merupakan warga Bandar Lampung," ucap dia.
Setelah melakukan pendampingan, maka dalam pemulihan si anak dari trauma atau sebagainya itu ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Pendampingan psikolog, termasuk rumah aman dan konsultasi itu ada di dinas PPPA. Kita Dinsos habya melakukan pendampingan di kepolisian atau dipengadilan, hingga sampai pelakunya dipenjara atau sampai tuntas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dari Dinsos Bandar Lampung, Sriwati menambahkan, dari banyaknya angka kausu anak tersebut, biasanya anak-anak tersebut kurangnya pengawasan dari keluarga.
"Kebanyakan juga karena pergaulan bebas serta ada juga karena broken home atau keluarga tidak utuh," terangnya.
Karena anak yang berhadapan dengan hukum ini masih usia sekolah, maka ada juga anak yang putus sekolah.
"Kompleks. Ada juga yang anak itu sampai hamil dan melahirkan, maka sekolahnya tidak lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025