Warganya Bentrok Dengan Keamanan PT SIL, Bupati Tuba: Itu Kasus Lama

Pj Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj)
Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan, menyebutkan jika bentrok yang terjadi antara
warga nya dengan petugas keamanan dari PT. Sweet Indo Lampung (SIL) merupakan
kasus lama.
"Itu kasus lama. Pihak PT berdasarkan
bukti kepemilikan adalah berada pada areal hak guna usaha (HGU)," kata Pj
Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Selasa (14/11/2023).
Qodratul menyebutkan jika masyarakat setempat
menganggap bahwa lahan yang diduduki oleh PT. SIL tersebut merupakan lahan
milik warga sehingga mereka mendirikan tenda.
"Sementara masyarakat menganggap lahan
mereka. Maka mereka mendirikan tenda-tenda yang akhirnya dibongkar oleh pihak
perusahaan," paparnya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika
pihaknya sedang melakukan inventarisasi terhadap anggota masyarakat Tulang
Bawang yang terlibat dalam bentrok tersebut.
Selain itu juga dasar hukum yang dipegang oleh
masyarakat dan perusahaan sehingga bisa menjadi bahan mediasi sekaligus
pemecahan masalah.
"Kita sedang menginventarisir anggota
masyarakat kita yang terkait dengan itu. Termasuk juga dasar kepemilikan yang
mereka pegang. Sehingga bisa jadi bahan mediasi sekaligus penecahan
masalah," katanya.
Seperti diketahui bentrok terjadi antara
kelompok masyarakat dan perusahaan PT. Sweet Indo Lampung di Kabupaten Tulang
Bawang.
Dalam peristiwa tersebut terdapat 3 orang dari
kedua kelompok yang mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan dari
petugas medis.
Pasca bentrok tersebut kedua belah pihak
saling lapor ke polisi. Masyarakat melapor ke Polda Lampung, dan PT SIL melapor
ke Polres Tulang Bawang (Tuba).
Hingg saat ini Polda Lampung telah memeriksa
sebanyak 3 saksi terkait perkara laporan warga yang diduga menjadi korban
penganiayaan oleh petugas keamanan PT. SIL.
Sementara itu untuk laporan PT. SIL ke Polres
Tulang Bawang sudah ada sebanyak 6 saksi yang diperiksa.
Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan
sebagai tersangka. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025