• Kamis, 18 September 2025

Warganya Bentrok Dengan Keamanan PT SIL, Bupati Tuba: Itu Kasus Lama

Selasa, 14 November 2023 - 14.17 WIB
148

Pj Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan, menyebutkan jika bentrok yang terjadi antara warga nya dengan petugas keamanan dari PT. Sweet Indo Lampung (SIL) merupakan kasus lama.

"Itu kasus lama. Pihak PT berdasarkan bukti kepemilikan adalah berada pada areal hak guna usaha (HGU)," kata Pj Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Selasa (14/11/2023).

Qodratul menyebutkan jika masyarakat setempat menganggap bahwa lahan yang diduduki oleh PT. SIL tersebut merupakan lahan milik warga sehingga mereka mendirikan tenda.

"Sementara masyarakat menganggap lahan mereka. Maka mereka mendirikan tenda-tenda yang akhirnya dibongkar oleh pihak perusahaan," paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika pihaknya sedang melakukan inventarisasi terhadap anggota masyarakat Tulang Bawang yang terlibat dalam bentrok tersebut.

Selain itu juga dasar hukum yang dipegang oleh masyarakat dan perusahaan sehingga bisa menjadi bahan mediasi sekaligus pemecahan masalah.

"Kita sedang menginventarisir anggota masyarakat kita yang terkait dengan itu. Termasuk juga dasar kepemilikan yang mereka pegang. Sehingga bisa jadi bahan mediasi sekaligus penecahan masalah," katanya.

Seperti diketahui bentrok terjadi antara kelompok masyarakat dan perusahaan PT. Sweet Indo Lampung di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam peristiwa tersebut terdapat 3 orang dari kedua kelompok yang mengalami luka-luka hingga harus mendapatkan perawatan dari petugas medis.

Pasca bentrok tersebut kedua belah pihak saling lapor ke polisi. Masyarakat melapor ke Polda Lampung, dan PT SIL melapor ke Polres Tulang Bawang (Tuba).

Hingg saat ini Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 3 saksi terkait perkara laporan warga yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh petugas keamanan PT. SIL.

Sementara itu untuk laporan PT. SIL ke Polres Tulang Bawang sudah ada sebanyak 6 saksi yang diperiksa.

Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)