Polisi Panggil Terlapor Intimidasi Anak Andika Mahesa, Ternyata ASN Pemda Pesawaran

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadwalkan memanggil AR terlapor yang diduga intimidasi anak Andika Mahesa alias Andika Kangen Band.
"Dari laporan itu (yang dilakukan Andika Mahesa), Unit PPA telah melakukan olah TKP, cek CCTV sekolah dan keterangan saksi-saksi," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi lanjut Gustomi, tidak ada kekerasan fisik dalam kejadian tersebut, namun kekerasan verbal terhadap korban. "Pelapor menyampaikan anaknya trauma mengalami gangguan psikis," ucapnya.
Gustomi menjelaskan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor AR yang merupakan ASN Pemda Pesawaran. "Terlapor diduga ASN Pemda di Pesawaran, tapi saat ini masih penyelidikan," imbuhnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam perkara tersebut yakni berkaitan dengan kekerasan terhadap anak Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Baca juga : Anak Diintimidasi Hingga Masuk Rumah Sakit, Andika Kangen Band Lapor ke Polisi
Sementara itu, Andika Mahesa mengatakan, terlapor belum ada itikad baik dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Dirinya mengatakan, saat ini sang anak masih mengkonsumsi obat dan pihaknya tengah menghubungi psikolog untuk mengetahui psikis sang anak.
"Sementara ini saya fokus penyembuhan anak dulu. Saat ini masih di RSUDAM, alhamdulilah dikunjungi teman-temannya dan sudah mulai membaik," ucapnya.
Sebelumnya, Andika Mahesa alias Andika Kangen Band (38) melaporkan AR ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan kasus kekerasan verbal yang dialami anaknya di sekolah.
Adapun terlapor yakni AR salahsatu orangtua teman putranya di sekolah dan telah diterima di SPKT Polresta Bandar Lampung, pada Selasa 14 November 2023. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025