Penyaluran Tukin di Bandar Lampung Tahun 2023 Tidak Penuh 12 Bulan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menhalurkan tunjangan kinerja (Tukin) ASN di lingkungan Pemkot setempat pada tahun 2023 tak penuh 12 bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan, menjelaskan tukin per bulannya yang dikeluarkan oleh pemkot sebesar Rp12 miliar.
Jumlah tersebut, untuk semua aparatur sipil negara (ASN) di Bandar Lampung yang mendapatkan tukin.
"Tukin ini seharusnya setiap bulan keluar, cuma kan di awal-awal tahun 2023 sempat kita telat-telat. Jadi sekarang baru sampai di bulan 9 pembayarannya," ujar Ramdhan, Rabu (29/11/2023).
Sehingga pihaknya memprioritaskan 2 bulan lagi untuk tukin di 2023 ini dikeluarkan, yaitu untuk pembayaran di bulan Oktober dan November.
"Mulai besok kita keluarkan untuk pembayaran Oktober dan satu lagi di bulan Desember nanti. Artinya di 2023 ini hanya 11 bulan yang kita salurkan," timpalnya.
Menurut Ramdhan, penyaluran Tukin tahun ini sudah jauh lebih baik dari pada tahun sebelumnya. "Tahun 2022 itu hanya 5 kali penyaluran, karena pandemi Covid-19," katanya.
Ia mengaku, ASN yang mendapatkan Tukin tersebut tidak sama besarannya dalam menerima uangnya. "Besarannya beda-beda tergantung dengan golongannya masing-masing," timpalnya.
Sementara Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Abdul Salim mengungkapkan, pemerintah seharusnya memang harus penuh membayarkan Tukin pegawai.
"Kita berharap memang Pemkot seyogyanya Tukin itu dibayarkan full," ujar Abdul Salim.
Karena jelasnya, tujuan dari Tukin itu sendiri untuk meningkatkan kinerja para pegawai, sehingga mereka melayani juga dengan penuh tanggungjawab dan semangat.
Menurutnya, Tukin tersebut setiap tahunnya telah dianggarkan. "Tapi karena melihat keuangan kita sedang sulit, maka tahun ini dibayarkan tidak full," jelasnya.
Ia berharap, di tahun 2024 pembayaran tukin tersebut harus penuh. "Karena kan kondisi ekonomi kota Bandar Lampung yang mulai membaik," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025