• Rabu, 08 Mei 2024

Kepergok Warga Curi Motor, Pria di Tubaba Lampung Nyaris Dimassa

Selasa, 12 Desember 2023 - 12.04 WIB
48

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Seorang pria berinisial ZA (31) nyaris dihakimi massa lantaran terpergok warga mencuri motor di Tiyuh Indraloka II, Kec. Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin (11/12/2023).

Pelaku pun sempat melarikan diri meninggalkan motor curiannya, namun naas warga yang geram berhasil mengejar dan meringkus pelaku.

Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Amaluddin mengatakan, percobaan pencurian sepeda motor tersebut menimpa korban atas nama Made di halaman rumahnya.

"Jadi pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, saat itu motor korban sedang terparkir dengan kunci tergantung di halaman rumahnya," kata Amaluddin, saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Lalu, korban yang sedang berada di dalam rumahnya mendengar teriakan suara ibu-ibu berteriak 'maling-maling'.

"Suaranya itu terdengar sampai ke dalam rumah dan pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.

Mendengar teriakan tersebut, korban langsung keluar rumah dan diberitahu oleh ibu-ibu bahwa motornya mau dicuri.

"Jadi pelaku ini dicurigai ibu-ibu itu karena gerak-geriknya mencurigakan, lalu ibu itu teriak maling dan pelaku panik sehingga tak sengaja menghidupkan klakson," jelasnya.

Akhirnya pelaku melarikan diri meninggalkan sepeda motor tersebut dan dikejar oleh masyarakat setempat.

"Pelaku pun ditangkap oleh warga setempat dan tidak lama kemudian Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," imbuhnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha N-MAX  berplat BE 8134 QL warna abu-abu.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Lambu Kibang guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian. (*)