Tegas Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Lamsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
Kalapas Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono saat pemusnahan barang bukti sitaan. Kamis (14/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono tegaskan berantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) didalam lapas setempat.
Hal itu, disampaikan Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono
saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Apel Lapas
Kalianda, Kamis (14/12/2023).
Dengan lantang Kalapas Kalianda Chandran Lestyono
mengatakan, akan menindak tegas para petugas yang terlibat memasukkan
barang-barang terlarang kedalam lapas.
"Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan
barang-barang terlarang ke dalam Lapas," kata Chandran.
Chandran menghimbau, agar seluruh jajaran pegawai Lapas
Kalianda mengikuti seluruh arahan terkait bebas halinar didalam lapas.
Ia menambahkan, komitmen memberantas halinar di Lapas
Kalianda dapat mewujudkan situasi aman dan kondusif termasuk bagi warga binaan.
"Saya berharap kita semua satu suara dan satu komitmen
dalam membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif," sambungnya.
Di penghujung, Chandran mengutarakan apresiasi terhadap
seluruh jajaran pegawai Lapas Kalianda atas komitmen mewujudkan bersih halinar.
"Terima kasih atas komitmen bapak ibu sekalian untuk
terus berkomitmen dalam melaksanakan bersih-bersih dari Halinar (handphone,
pungli, dan narkoba) di Lapas Kalianda," tutup Kalapas Kalianda.
Sebelumnya, jajaran pegawai Lapas Kalianda telah melakukan
razia untuk mencari halinar didalam kamar hunia seluruh warga binaan.
Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang diantaranya
kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud,
botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone.
Pada hari ini, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono bersama
jajaran pejabat dan petugas Lapas menandatangani berita acara pemusnahan barang
bukti sitaan. (*)
Berita Lainnya
-
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Dua Pemuda Bobol Warung di Desa Rangai Tri Tunggal Lampung Selatan, Gasak Uang 4 Juta dan Puluhan Rokok
Kamis, 04 Juni 2026








