• Senin, 06 Mei 2024

Ibu Dua Anak Dibunuh Selingkuhan di Lampung, Suami Kerja di Malaysia

Rabu, 20 Desember 2023 - 18.42 WIB
220

Pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tanggamus, Rabu (20/12/2023).. Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Misteri pembunuhan ibu muda bernama Freni Astriani (29), di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu 16 Desember 2023, akhirnya terungkap.

Pelaku pembunuhan adalah pasangan selingkuh korban bernama Muslihudin alias Timin (41), yang juga tetangga korban di RT 8 dusun Babakan Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Korban sendiri sudah memiliki dua orang anak perempuan berusia 10 dan laki-laki 4 tahun. Suami korban tengah berjuang mencari nafkah menjadi tenaga kerja di Negeri Jiran Malaysia. Dimana saat menjadi TKI anaknya yang pertama masih kelas 3 SD dan anak kedua di PAUD berusia 4 tahun.

Sedangkan pelaku yang memiliki rumah sekira 50 meter dari rumah korban juga mempunyai istri dan anak. Bahkan istri pelaku merupakan kawan dekat korban.

"Baik korban maupun pelaku telah memiliki keluarga masing-masing. Meski begitu, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara," kata Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, di Mapolres Tanggamus, Rabu (20/12/2023).

Siswara mengatakan, terungkapnya pelaku pembunuhan ini setelah polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti hingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dimana hasilnya

mengerucut kepada satu nama yakni Muslihudin.

"Hal ini diperjelas dengan menyerahkan diri pelaku yang diantar tokoh masyarakat setempat ke Polsek Wonosobo dan langsung diserahkan ke Polres," terang Siswara.

Siswara mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pelaku menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban, lalu terjadi komunikasi dan salah paham yang membuat pelaku emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

Setelah menghabisi korban, pelaku sempat pergi, lalu kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi sekitar TKP maupun kondisi korban, serta mengambil handphone korban dan membuang kayu yang digunakan memukul korban hingga tewas. 

"Pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian belakang korban sebanyak 10 kali, dan visum menunjukan beberapa bekas benda tumpul," bebernya.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membuat alibi dengan cara membantu mengurus jenazah korban. Pelaku lalu pulang ke rumah mengemasi pakaian yang terkena bercak darah lalu melarikan diri.

"Barang bukti kayu yang diamankan merupakan ganjal pintu belakang rumah korban yang sempat dibuang ke dalam bekas sumur, sementara handphone korban dibuang di aliran Way Semaka," kata Siswara.

Sementara tersangka Timin, mengakui perbuatannnya membunuh korban di samping rumah korban sekali pukul dan setelah korban terjatuh lalu kembali dipukul berkali-kali.

"Kita sudah janjian dulu via handphone, yang tidur di dalam rumah itu bapaknya, ibunya dan 2 orang anaknya korban," kata Timin.

Timin menjelaskan, ia telah berhubungan lama namun tidak rutin bertemu, "Kalau ketemunya malam ya di samping rumah korban dan sering melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Timin mengaku sebelum kejadian ia merasa terhina sebab korban mengatakan sesuatu yang tidak enak didengar termasuk membicarakan istrinya.

"Korban juga pernah bilang, istrimu gemuk dikasih makan ayam, sehingga saya spontan memukul korban," akunya. 

Timin menyebut, selain melakukan hubungan suami istri, dirinya juga sering memberikan uang kepada korban termasuk korban sebaliknya memberi tersangka uang.

"Ya sering ngasih uang. Korban juga sering ngasih saya uang, kadang dia yang transfer," ujarnya.

Ditambahkannya, korban dan istri pelaku sebenarnya berteman baik, namun terkait hubungan terlarang maupun pembunuhan, istrinya tidak mengetahuinya.

Timin mengaku menyesali perbuatannya sehingga dia berpikir menyerahkan diri termasuk dukungan istri yang memintanya menyerahkan diri.

"Saya sangat menyesal, takut ya menyesal kenapa sampai saya bunuh. Lalu saya kabur ke tempat mertua di Way Panas (Kacamata Wonosobo, Tanghamus) , hingga akhirnya saya memilih menyerahkan diri juga atas dorongan istri saya," katanya.

Sudib, tokoh masyarakat Pekon Sudimoro yang mengantar pelaku mengerahkan diri ke polisi menuturkan, pelaku sempat bercerita kepadanya, merasa sakit hati karena korban pernah menghina istri dan anaknya dengan perkataan "pelaku membesarkan anaknya dengan uang haram," ungkapnya.

Sebelumnya, warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, digegerkan tewasnya ibu rumah tangga dengan bersimbah darah, di samping teras depan rumahnya pada Sabtu 16 Desember 2023 sekira pukul 01.00 WIB.

Darwin, tetangga korban mengatakan, tewasnya korban diketahui pertama kali oleh orang tua korban Wationo (57), yang seperti biasa selalu mengecek kandang sapi miliknya.

Setelah mengecek kandang, Wationo masuk ke kamar untuk tidur. Tak berselang lama kemudian dirinya mendengar cerita Freni. Mendengar jeritan itu sontak Wationo keluar menuju sumber suara dan mendapat anaknya tersungkur di samping rumah dalam keadaan penuh luka dan bersimbah darah.

Wationo kemudian meminta pertolongan warga dan kepala pekon untuk membawa Freni ke rumah sakit, namun sayangnya tidak tertolong  dan Freni dinyatakan meninggal dunia.

"Sekitar jam 01.00 Saya mau buang air kecil terus mendengar teriakan bapak korban minta tolong, saya datangi ternyata saya melihat korban tergeletak bersimbah darah dan kepalanya sedang dipangku ibunya," kata Darmin.

Terhadap pelaku dipersangkakan pasal 348 KUHPidana tentang Pembunuhan dan 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana ancaman maksimal hukuman seumur hidup. (*)