Sekda Lampung: Operasi Pasar Efektif Tekan Angka Inflasi

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (8/1/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan skema operasi
pasar sebagai salah satu upaya untuk menekan laju inflasi yang ada didaerah
setempat.
Sekretaris
Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika pihaknya terus
melakukan monitoring terhadap harga beberapa kebutuhan pokok yang cenderung
mengalami kenaikan dan terjadi kelangkaan.
"Monitoring
terus menerus kita lakukan, sehingga kita tahu apa persoalannya. Kalau misal
terjadi kenaikan atau kelangkaan kita mesti mengatasinya," kata dia saat
dimintai keterangan, Senin (8/1/2024).
Pada
kesempatan tersebut Fahrizal mengatakan jika kegiatan operasi pasar dinilai
cukup efektif dalam rangka menekan laju inflasi.
"Kegiatan
operasi pasar seperti yang kita lakukan sebelumnya untuk komoditas beras medium
dan juga cabai ternyata memang berdampak untuk menekan angka inflasi,"
paparnya.
Pada
kesempatan tersebut ia menjelaskan jika angka inflasi di Lampung sudah cukup
bagus. Mulai dari year on year (yoy) diangka 3,47 persen dan jauh lebih bagus
jika dibandingkan tahun sebelumnya diangka 5,51 pkemarin 5,51.
"Ini
berkat dukungan dari semua pihak mulai dari kabupaten dan kota serta instansi
vertikal. Kita kerja sama bareng sehingga kita bisa menekan angka inflasi. Dan
berarti ekonomi kita masih oke," jelasnya.
Sementara
itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi
di akhir tahun 2023 mampu ditekan sebesar 3,47 persen secara (yoy).
Inflasi
yoy untuk Kota Bandar Lampung sebesar 3,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen
(IHK) sebesar 118,66, dan inflasi yoy Kota Metro sebesar 3,05 persen dengan IHK
sebesar 118,60.
Kelompok
pengeluaran yang mengalami inflasi ialah kelompok makanan, minuman dan tembakau
sebesar 9,36 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 1,55 persen, kelompok
perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 0,70 persen.
Kemudian
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,15
persen, kelompok kesehatan 1,10 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya
1,41 persen.
Selanjutnya
kelompok pendidikan 3,68 persen, kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran 0,98 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
1,57 persen.
Sementara,
kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok
transportasi 0,27 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan
sebesar 0,28 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Bertahun-tahun Mengabdi, Ratusan Karyawan Kontrak Tuntut Pengangkatan Jadi Pegawai Tetap
Senin, 22 September 2025 -
2.768 Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Lampung Belum Sarjana
Senin, 22 September 2025 -
Nasi Keras hingga Sayur Basi, Warga Minta Program MBG Jadi Bantuan Tunai
Senin, 22 September 2025 -
Jelang hari Kesaktian Pancasila PLN UP3 Pringsewu Sukses Nyalakan Listrik untuk Hilirisasi Pertanian dan Perikanan
Senin, 22 September 2025