• Senin, 22 September 2025

Sekda Lampung: Operasi Pasar Efektif Tekan Angka Inflasi

Senin, 08 Januari 2024 - 14.35 WIB
96

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Senin (8/1/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan skema operasi pasar sebagai salah satu upaya untuk menekan laju inflasi yang ada didaerah setempat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika pihaknya terus melakukan monitoring terhadap harga beberapa kebutuhan pokok yang cenderung mengalami kenaikan dan terjadi kelangkaan.

"Monitoring terus menerus kita lakukan, sehingga kita tahu apa persoalannya. Kalau misal terjadi kenaikan atau kelangkaan kita mesti mengatasinya," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (8/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Fahrizal mengatakan jika kegiatan operasi pasar dinilai cukup efektif dalam rangka menekan laju inflasi.

"Kegiatan operasi pasar seperti yang kita lakukan sebelumnya untuk komoditas beras medium dan juga cabai ternyata memang berdampak untuk menekan angka inflasi," paparnya.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika angka inflasi di Lampung sudah cukup bagus. Mulai dari year on year (yoy) diangka 3,47 persen dan jauh lebih bagus jika dibandingkan tahun sebelumnya diangka 5,51 pkemarin 5,51.

"Ini berkat dukungan dari semua pihak mulai dari kabupaten dan kota serta instansi vertikal. Kita kerja sama bareng sehingga kita bisa menekan angka inflasi. Dan berarti ekonomi kita masih oke," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi di akhir tahun 2023 mampu ditekan sebesar 3,47 persen secara (yoy).

Inflasi yoy untuk Kota Bandar Lampung sebesar 3,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 118,66, dan inflasi yoy Kota Metro sebesar 3,05 persen dengan IHK sebesar 118,60. „

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi ialah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,36 persen, kelompok pakaian dan alas kaki 1,55 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 0,70 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,15 persen, kelompok kesehatan 1,10 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,41 persen.

Selanjutnya kelompok pendidikan 3,68 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,98 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,57 persen.

Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu kelompok transportasi 0,27 persen dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen. (*)