• Kamis, 05 Juni 2025

Bawaslu Lamsel Awasi Sortir Ulang Ribuan Surat Suara Rusak

Minggu, 14 Januari 2024 - 20.36 WIB
63

Proses pengecekan kertas suara usai kegiatan penyortiran dan pelipatan, Minggu (14/1/2024). Foto: Handila/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kini tengah mengawasi sortir ulang 4.196 kertas suara Pemilu 2024 yang dipisahkan saat proses penyortiran dan pelipatan (Sorlip).

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Lamsel, Devis Sugianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah melakukan penyortiran dan pelipatan kertas suara.

"Proses sortir lipat dilakukan dari tanggal 5 Januari 2024, bertempat di GOR Mustafa Kemal Kalianda," ujar Devis, saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).

Devis melanjutkan, dari hasil pengawasan Bawaslu pada saat sortir lipat kertas suara hingga hari Jumat (12/1/2024) kemarin, ditemukan sebanyak 4.060.390 kertas suara dalam kondisi baik.

"Ada sejumlah 4.196 kertas suara yang dipisahkan karena sobek, ada tinta melebar, gambar buram," sambungnya.

Devis menambahkan, sejak hari Sabtu hingga Minggu (13-14/1/2024), KPU masih melakukan pengecekan ulang terhadap 4.196 kertas suara tersebut.

Dirinya menegaskan, KPU memiliki batas waktu sampai tanggal 14 Januari 2024 lalu melaporkan jumlah keseluruhan surat suara yang rusak.

"Kami menunggu hasil pleno KPU terkait jumlah kertas suara yang dinyatakan rusak lalu diajukan untuk diganti," timpalnya.

Devis merincikan, Bawaslu menemukan ada 4.064.586 kertas suara yang telah dilakukan penyortiran dan pelipatan oleh KPU setempat.

Menurut Devis, dari hasil total rekapitulasi kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Lampung Selatan yakni di angka 4.069.880 kertas suara. "Kekurangan surat suara 5.294," urainya.

Devis menyatakan, hingga hari ini, Bawaslu masih melakukan pengawasan kegiatan cek ulang kertas suara yang dipisahkan saat penyortiran dan pelipatan.

Sementara Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak memaparkan, proses pengecekan kertas suara masih berlangsung.

"Masih belum terekap total, ini masih proses penghitungan," singkat Ansurasta. (*)