Petani Asal Lamtim Gasak 13 Motor di Bandar Lampung dan Lamsel
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sukarame. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petani bernama Bastari Efendi asal Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim) menggasak 12 sepeda motor di Bandar Lampung dan 1 sepeda motor di Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto menerangkan, pelaku Bastari Efendi berhasil dibekuk petugas hari Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
"TKP penangkapan di Perum Kalianda Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Sugianto menceritakan, sebelumnya Suranto (44) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, menjadi korban pencurian sepeda motor pada hari Jumat (26/1/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.
Waktu itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BE 2126 EH di kontrakan Roni di Perum Bumi Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Tiba-tiba ada seseorang tak dikenal masuk melalui gerbang kontrakan dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Lalu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalianda," sambung Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan terduga pelaku, ternyata terduga pelaku teridentifikasi juga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Tepatnya hari Selasa (30/1/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sukarame bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda dan Tekab 308 Presisi Polres Lamsel menciduk Bastari Efendi di Perum Kalianda Permai Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame sebanyak 12 kali," ungkap Kapolsek.
Pelaku Bastari Efendi, mengaku bekerja sebagai petani berasal dari Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim).
Polisi pun menggeledah badan pelaku, ditemukan 1 set kunci T dan ditemukan sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BE 2126 EH milik Suranto.
Sugianto menambahkan, pelaku langsung dilimpahkan digelandang ke Mapolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Karena tempat kita satu TKP, di Sukarame 12 TKP, termasuk motor Babinsa," tegasnya.
Sugianto menyatakan, Polsek Kalianda menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan Nopol BE 2126 EH milik korban Suranto. (*)
Berita Lainnya
-
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Dua Pemuda Bobol Warung di Desa Rangai Tri Tunggal Lampung Selatan, Gasak Uang 4 Juta dan Puluhan Rokok
Kamis, 04 Juni 2026








