• Senin, 29 April 2024

Viral! Video Kotak Suara di Sekretariat PPK Way Khilau Pesawaran Tidak Bersegel

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15.04 WIB
79

Potongan video menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 tidak tersegel di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Viral sebuah video menunjukkan kotak suara Pemilu 2024 tidak tersegel di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, terlihat beberapa orang melakukan pengecekan terhadap sejumlah kotak suara yang sudah tidak tersegel dan dalam keadaan segel rusak di sekretariat PPK Way Khilau, Pesawaran.

Menurut seorang warga, video tersebut benar adanya dan terjadi di Kecamatan Way Khilau. Ia menerangkan, pihak Bawaslu dan KPU telah turun langsung ke lokasi memastikan kebenaran video tersebut.

"Semalam juga sudah ada dari Bawaslu dan KPU yang turun langsung ke sini, untuk memastikan kebenaran video tersebut," kata dia, Sabtu (17/02/2024)

Menurutnya, hampir seluruh kotak suara yang tersimpan di kantor Sekretariat PPK Way Khilau dalam keadaan tidak tersegel, ada juga yang sudah terbuka. 

"Kalau yang saya lihat sih, memang di dalam kantor sekretariatan itu, kotak suara ada yang sudah terbuka ada juga yang tersegel dengan tidak semestinya, makanya ramai semalam di sini," katanya

Ketua Panwascam Kecamatan Way Khilau, Towaf Muslim, membenarkan kotak Suara di Sekretariat PPK Way Khilau dalam keadaan tak disegel. 

Menurutnya, video yang menunjukkan kotak suara tak tersegel viral setelah seorang oknum PPS salah satu desa terpergok oleh satu tim sukses caleg tengah membuka kotak suara.

"Kejadian malam itu kepergok oleh tim sukses caleg kemudian divideokan lalu viral, semalam juga sudah datang Bawaslu dan KPU kemudian dari kepolisian untuk menangani kotak suara terbuka tersebut," jelasnya

Lebih lanjut Towaf menerangkan, pihaknya saat ini  tengah membuat laporan awal untuk ke Bawaslu Pesawaran.

Kami sedang menyiapkan laporan awal, nantinya apapun tindak lanjut dari kejadian tersebut sudah ranahnya Bawaslu Pesawaran," pungkasnya. (*)