• Rabu, 17 September 2025

Hingga Pertengahan Februari 2024, Terjadi 9 Kebakaran di Lamsel Dengan Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 20 Februari 2024 - 13.06 WIB
74

Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mencatat, sebanyak 9 kejadian kebakaran.

Kabid Damkarmat Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah menjelaskan, sejumlah 9 kebakaran terjadi dalam rentang waktu 1 Januari hingga 20 Februari 2024.

"Bulan Januari terdapat 7 kejadian kebakaran, lalu bulan Februari 2024 ada 2 kebakaran," kata Ruly saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).

Ruly merincikan, 7 kebakaran di bulan Januari yakni kebakaran yang terjadi pada bangunan rumah, perusahaan, toko, gardu listrik, kandang sapi dan gas.

"Kebakaran pada rumah ada 2 kejadian, perusahaan 1 kejadian, toko 1 kejadian, gardu listrik 1 kejadian, kandang sapi 1 kejadian dan gas 1 kejadian," ujarnya.

Selanjutnya, pada bulan Februari, kejadian kebakaran menimpa pada sebuah bangunan rumah dan 1 kebakaran mobil angkutan jenis truk.

"Kebakaran yang terjadi di bulan Januari menyebabkan kerugian materil total sebesar Rp310 juta," imbuh Ruly.

Sementara, kejadian kebakaran yang terjadi pada bulan Februari tersebut, telah mengakibatkan kerugian materil total sebesar Rp110 juta.

"Jumlah total kerugian materil akibat kebakaran yang terjadi di bulan Januari dan Februari mencapai Rp420 juta," urai Ruly.

Ruly menyatakan, penyebab kejadian kebakaran pun bervariasi mulai dari kebocoran tabung gas, korsleting listrik, pembakaran kayu dan oven pemanas bocor.

"Himbauannya, kepada seluruh masyarakat agar memastikan listrik dalam keadaan mati saat akan ditinggal bepergian untuk menghindari korsleting listrik," tuturnya.

Ruly juga menyarankan, agar masyarakat waspada dan berjaga-jaga dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah, dalam mobil dan di perusahaan.

"Segera menghubungi Dinas Damkarmat apabila mengetahui kejadian kebakaran supaya bisa segera kami tindak lanjuti," pungkas Ruly. (*)

Editor :