256 Desa di Lamsel Belum Terima Realisasi Dana Desa, Perangkat Desa 3 Bulan Belum Gajian
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Ramai soal pembayaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa
(ADD) di Kabupaten Lampung Selatan belum terealisasi dari bulan Januari hingga
Maret 2024.
Dari
informasi yang dihimpun, ada sejumlah 256 desa di kabupaten setempat belum
menerima realisasi DD dan ADD dari periode bulan Januari hingga Maret 2024.
Belum
lagi, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Upah Pungut (UP) petugas ke masyarakat juga
turut belum dibayarkan dalam periode yang sama.
Salah
seorang perangkat desa di Kecamatan Penengahan menyatakan, dirinya sudah 3
bulan belum menerima penghasilan tetap (Siltap).
"Belum
gajian, dari bulan Januari sampai sekarang (Maret)," ujar si sumber, saat
diwawancara, Rabu (20/3/2024).
Ia
menambahkan, baik DD maupun ADD juga belum terealisasi selama kurun waktu
Januari hingga Maret 2024. Ia mengaku tak paham apa penyebabnya.
"Ya
kalau bisa secepatnya dicairkan, baik itu untuk pembayaran gaji, DD dan
ADD," tuturnya.
Dikonfirmasi,
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiyansyah mengatakan,
aparatur dari 256 desa belum menerima insentif dikarenakan masih berproses.
"Seluruh
aparatur desa belum menerima insentif karena sedang dalam proses pengajuan
proposal APBDes," ujar Erdi.
Disoal
mengenai ADD yang alokasinya dalam APBD paling sedikit 10 persen dari Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima setiap tahun
anggaran, Erdi menjawab, "Kami belum tahu berapa anggaran DBH, karena
bukan wewenang kami," ujarnya.
Erdi
menyebut, perubahan regulasi yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor
212/pmk.07/2022 tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan
umum bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran
2023, berperan terhadap terhambatnya penyaluran DD dan ADD.
"Masih
dalam proses pengajuan. Sedikit terhambat karena ada perubahan regulasi adanya
PMK nomor 212/pmk.07/2022 tahun 2022. Kalau penyaluran DBH karena belum
disalurkan oleh provinsi temasuk upah pungut," urainya.
Disinggung
mengenai dampak bagi aparatur desa akibat belum disalurkannya insentif dan DBH,
Erdi mengatakan tetap berpengaruh.
"Ya
membuat kurang termotivasi, namun pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan
sperti biasa," cetusnya.
Ditelisik
lebih lanjut ihwal kapan akan dilakukan pembayaran insentif dan penyaluran DBH,
Erdi menyatakan sesegera mungkin.
"Insentif
segera dibayarkan jika proses pengusulan proposal selesai, akhir Maret dan awal
April diupayakan sebelum Idhul Fitri. Untuk DBH, kita tergantung DBH provinsi
kapan disalurkan ke Kabupaten Lampung Selatan," pungkas Kadis PMD. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Polisi Bongkar Komplotan Remaja Perampas Motor dan Ponsel di Lamsel, 2 Pelaku Ditangkap
Rabu, 10 Desember 2025









