Polisi Tangkap 4 Pemuda Saat Pesta Tembakau Sintetis di Warung Pinggir Jalan
Tim patroli gabungan saat mengamankan 4 pemuda kedapatan asik pesta tembakau sintetis di sebuah warung Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim patroli gabungan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Samapta Polda Lampung mengamankan 4 pemuda saat kedapatan asik mengkonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yakni FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24) diamankan di sebuah warung di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan keempat remaja itu berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli.
"Jadi sewaktu petugas patroli menghampiri, keempat remaja ini mencoba melarikan diri, " ujar Sugeng, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024) pagi.
Petugas pun langsung mengejar dan berhasil mengamankan keempat remaja tersebut.
"Saat digeledah, ternyata ditemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, para remaja ini mengaku membeli barang haram tersebut secara online.
Kini keempat remaja berikut barang bukti tersebut telah diserahkan ke piket Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









