• Sabtu, 27 April 2024

Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap

Rabu, 27 Maret 2024 - 15.21 WIB
65

Wakil Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Gerindra, PPP, dan Partai Garuda Lampung mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu 2024.

Wakil Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan mengatakan, dalam menghadapi PHPU itu Bawaslu Lampung telah siapkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Dimana LHP tersebut memuat daftar penanganan pelanggaran dari lima belas Kabupaten/Kota pada setiap tahapan Pemilu 2024.

"LHP ini akan disajikan di sidang MK oleh Bawaslu sebagai pihak Terkait, dengan KPU sebagai Termohon dan peserta pemilu sebagai Pemohon," ujar Gistiawan, Rabu (26/3/2024).

Gistiawan menyampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mempersiapkan LHP untuk diteruskan kepada Bawaslu RI.

"Hakim MK akan meminta keterangan kepada Bawaslu RI sesuai lokus delik aduan Pemohon," kata dia.

Ia menjelaskan, Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi objek sengketa PHPU tidak dapat memberikan keterangan secara langsung dalam sidang MK, kecuali ada surat mandat dari Bawaslu RI.

Hingga Senin (25/3/2024) Bawaslu Lampung telah menerima instruksi dari Bawaslu RI untuk mempersiapkan LHP tahapan Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung, Kota Metro, dan Lampung Barat. LHP itu terkait PHPU pemilu legislatif (pileg) yang diadukan oleh Partai Gerindra di MK.

"Terkait PHPU, Bawaslu Lampung baru menerima penerusan dari Bawaslu RI untuk Gerindra dan PPP. Untuk PPP kami belum melihat secara detail, apakah seluruh kabupaten/kota atau apa. Dan untuk Garuda, Bawaslu RI belum share lagi," tutur Gistiawan.

Sebelumnya diberitakan, tiga partai politik baik Gerindra, PPP, dan Garuda Lampung mengajukan PHPU ke MK pada hari yang sama terkait dengan pileg di Lampung.

PPP Lampung mengajukan PHPU Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 pada Sabtu (23/3/2024) pukul 19.51 WIB.

Kemudian, Partai Gerindra Lampung mengajukan PHPU Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 pada Sabtu (23/3/2024) pukul 17.25 WIB.

Selanjutnya, partai Garuda Lampung mengajukan PHPU Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 pada Sabtu (23/3/2024) pukul 15.17 WIB. (*)