• Rabu, 01 Mei 2024

15 Daerah di Lampung Telah Terima Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 04 April 2024 - 12.48 WIB
43

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat diwawancarai, Kamis, (4/4/2024). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan dana hibah pilkada 2024 sebesar 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah dan telah diterima oleh KPU di 15 kabupaten/kota se-provinsi.

"Kami bersyukur, anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40 persen diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah," kata Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, Kamis, (4/4/2024).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak ini, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah menandatangani NPHD pendanaan Pilkada 2024 secara serentak bersama KPU dan Bawaslu provinsi/kabupaten/kota pada Jumat (10/11/2023).

"NPHD pendanaan pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap, melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen," ujarnya.

Dia mengatakan, setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut, maka akan melakukan revisi ke dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya," sebutnya.

Selain itu kata Erwan, KPU Lampung secara resmi akan meluncurkan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 April 2024.

"Setelah itu, KPU 15 kabupaten/kota tersebut juga meluncurkan tahapan pemilihan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota mulai pekan pertama dan kedua bulan Mei 2024," pungkasnya. (*)