• Selasa, 30 April 2024

63 Kasus Kecelakaan Terjadi Selama Libur Lebaran 2024 di Lampung, 21 Meninggal Dunia

Rabu, 17 April 2024 - 13.27 WIB
48

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung mencatat ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 mulai dari 4-16 April 2024.

Dari puluhan kasus tersebut, terdapat 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka berat, dan 69 korban luka ringan.

"Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 hingga periode hari ke-13 atau sampai 16 April 2024, ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Lampung," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (17/4/2024).

Dari total 63 kasus lakalantas tersebut, total nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, dimana 6 kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik.

"Untuk jumlah kendaraan terlibat lakalantas tercatat ada 115 kendaraan dengan rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit," Ucapnya.

Umi melanjutkan insiden kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur dengan 10 kasus dan terkecil di Polres Metro dengan nihil kasus.

Menurutnya, angka lakalantas ini meningkat dibandingkan dengan Operasi Ketupat Tahun lalu.

Dimana, terjadi peningkatan sebesar 9 persen, atau dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kalau dibandingkan dengan 2023, ada peningkatan sedikit yakni 58 kasus kecelakaan. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada 8 korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan," Bebernya.

Meski pelaksanaan Ops Ketupat Krakatau telah usai, Umi menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya pengguna kendaraan agar selalu tertib lalulintas serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.

"Mari tetap sama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara. Patuhi setiap aturan yang ada dan tetap berhati-hati," Pungkasnya. (*)