• Selasa, 30 April 2024

Ini Kuota CPNS dan PPPK di Bandar Lampung yang Disetujui Kemenpan RB

Rabu, 17 April 2024 - 18.26 WIB
142

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Herliwati, Rabu (17/4/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membuka sebanyak 350 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Total 350 formasi CPNS dan PPPK ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Herliwati mengungkapkan tahun ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 800 formasi baik ASN maupun PPPK ke Kementerian PANRB.

"Namun dari jumlah yang diusulkan tersebut, kita Bandar Lampung hanya disetujui sebanyak 350 formasi," kata Herli saat diwawancarai, Rabu (17/4/2024).

Herli menjelaskan, dari total usulan tersebut CPNS diusulkan sebanyak 500 formasi.

"Dari 500 formasi CPNS yang diajukan itu, yang disetujui oleh kementrian hanya 50 formasi," jelasnya.

Sementara, PPPK pihaknya usulkan sebanyak 300 formasi dan telah mendapatkan penetapannya dengan jumlah yang sama.

"Sehingga di 2024 ini ada sebanyak 350 total baik PPPK maupun CPNS," ujarnya.

Ia juga mengaku, rencananya PPPK ini akan diangkat semua nanti di Desember tahun 2024 dengan dinamai PPPK paruh waktu. 

"Artinya dimana pengkajiannya masih mengacu pada APBD yang ada," tuturnya.

Untuk formasi PPPK akan terbagi atas formasi khusus maupun umum. Formasi khusus sendiri hanya diperuntukan bagi para tenaga honorer yang sudah bertugas di Pemkot Bandar Lampung.

"PPPK 300 formasi itu untuk tenaga guru, kemudian tenaga kesehatan serta tenaga teknis yang masing-masing jumlahnya 100 formasi," tandasnya. (*)