• Rabu, 01 Mei 2024

Cegah Politik Uang, Bawaslu Libatkan Masyarakat Luas Awasi Pilkada Metro

Kamis, 18 April 2024 - 14.45 WIB
181

Kegiatan Rapat publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Cafe Tigaby, Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Guna mencegah politik uang atau Money Politic, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bakal memaksimalkan keterlibatan masyarakat luas dalam pengawasan saat gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro.

Hal itu terungkap saat Bawaslu Kota Metro menggelar rapat publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Cafe Tigaby jalan Kedondong nomor 32, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (18/4/2024).

Dalam kegiatan yang dikemas dengan diskusi tersebut, isu dugaan praktik money politik yang kuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Metro menjadi bahasan utama pengawas pemilu dan puluhan wartawan dari beragam organisasi Pers di Kota setempat.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sebanyak 28 organisasi Pers hadir dalam kegiatan yang diprakarsai Bawaslu Kota Metro menjelang Pilkada serentak 2024 tersebut.

Bawaslu Kota Metro juga menghadirkan pegiat Lampung Democracy Studies (LSD), Hendri Hasyim, Penasihat PWI Kota Metro, Naim Emel Prahana dan Ketua AWPI Metro, Very Sudarto.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham menyebutkan bahwa isu dugaan money politik kuat di Metro masih menjadi atensi khusus bagi pengawas pemilu.

"Situasi politik yang menjadi atensi Bawaslu Metro yang pasti adalah money politik, itu masih tinggi juga sebenarnya," kata Badawi, saat diwawancarai awak media dalam kegiatan tersebut, Kamis (18/4/2024).

Guna mencegah terjadinya praktik tersebut, Bawaslu bakal berupaya memaksimalkan keterlibatan masyarakat luas dalam pengawasan.

"Strategi kita dengan memaksimalkan peran masyarakat dan mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta rekan-rekan media untuk menyampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Pengiat LDS, Hendri Hasyim menerangkan bahwa dugaan praktik money politik bukan hanya terjadi di Kota Metro.

"Pandangan Lampung Democracy Studies terkait dengan dugaan praktik money politik di Metro sebetulnya kejadian itu bukan hanya di kota Metro Tapi rata di seluruh tempat serta ini sudah menjadi rahasia umum," ujarnya.

Ia mengajak seluruh insan pers di Metro dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan melaporkan temuan kecurangan ke Bawaslu.

"Silakan bagi teman-teman media yang melihat atau menemukan dugaan praktek money politik itu dapat melaporkan ke teman-teman pengawas pemilu atau Bawaslu sesuai tingkatannya," harapnya.

Meskipun begitu, dirinya menjelaskan bahwa aturan perundang-undangan yang memuat sanksi dan hukuman bagi pelaku money politik masih cenderung lemah.

"Memang dalam aturan kepemiluan yaitu undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu, khususnya terkait money politik itu masih lemah. Saya katakan ini karena bunyi daripada pasal terkait dengan dugaan money politik itu longgar," ungkapnya.

"Bunyinya setiap tim kampanye atau Tim sukses yang melakukan money politik pada masa kampanye ataupun masa tenang maka akan dipidana 1 tahun dan denda Rp 12 Juta, itu Kalau tidak salah di pasal 509 undang-undang 7 terkait dengan sanksi," imbuhnya.

Hendri bahkan menjelaskan, pelaku money politik yang namanya tidak terdaftar sebagai tim pemenangan di KPU bakal lepas dari jeratan hukum.

"Kemudian apakah yang tertampak tangan melakukan money politik ini masuk dan terdaftar sebagai pasangan atau tim kampanye yang didaftarkan ke KPU. Kalau si Badu atau si Fulan yang tertangkap tangan tadi, tidak masuk dan tidak terdaftar di KPU maka lolos," bebernya.

Pegiat LDS tersebut menilai bahwa insan Pers yang memiliki peranan besar dalam upaya pengawasan membantu Bawaslu.

"Selanjutnya bagaimana strategisnya peran media dalam rangka mengawal pengawasan Pemilu atau suksesi begitu, seperti yang saya katakan tadi bahwa dunia ini tidak tahu apa-apa tanpa media. Saking strategisnya peran media itu, ada bahasa yang berbunyi dunia tidak akan tahu apa-apa tanpa keterlibatan media," tuturnya.

"Media itu berfungsi juga untuk mengajak dan mengkampanyekan peningkatan partisipasi pemilu. Seperti kemarin pada tanggal 14 Februari disampaikan untuk ramai-ramai datang mencoblos, nah itu peran besar dan penting media," tandasnya. (*)