• Rabu, 01 Mei 2024

Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan

Kamis, 18 April 2024 - 18.27 WIB
185

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 hingga bulan April tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampura hingga sejumlah Kepala Desa meradang.

Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD yang digunakan untuk pembiayaan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangkat nya beserta tunjangan tersebut belum juga disalurkan, sedangkan Pemkab Lampura telah berjanji sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan dibayar.

"Sebelumnya sudah ada pertemuan dari perwakilan kami para kepala desa dengan pemkab melalui asisten 1 Setdakab bahwa masuk cuti atau pergantian Bupati ke Pj langsung akan diproses tapi hingga saat ini tidak ada kabar," jelas Rudi Kepala Desa Gedung Makrifat Hulu Sungkai. Kamis (18/4/24).

Disebutkan pula terdapat persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun terakhir tidak pernah diterima pihak desa.

"Persoalan ini sangat menyulitkan kami tentunya, melalui ADD gaji atau insentif kami ikut tersendat sedangkan kebutuhan keluarga terus berjalan, selain itu DBH sejak tahun 2022 hingga 2024 tidak juga dibayarkan," imbuh Rudi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampura, Hendri Kanopi menegaskan bahwa apabila permasalahan tersebut tidak segera disikapi oleh Pemkab maka akan berpotensi terjadinya penurunan massa dari Kades dan perangkat desa ke jalan untuk memprotes permasalahan ini.

"Ini kembali lagi pada pemenuhan kebutuhan hidup para kepala desa dan perangkatnya, terlebih lagi menjelang pendaftaran anak sekolah maka wajar kami mempertanyakan hak kami," jelas Hendri, Kamis (18/04/2024).

Hendri Kanopi menerangkan pihaknya telah mengajukan surat Audiensi kepada Pj Bupati Lampura untuk membahas persoalan itu.

"Minggu ini kami pengurus DPC APDESI dan DPK kecamatan akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh untuk menuntut hak kami," pungkas Hendri. (*)